Dinilai Membahayakan, Pemkab Sukabumi Tebang Dua Pohon di Jalan Bhayangkara
Sukabuminow.com || Pohon ketapang mini atau ketapang naga di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, dipangkas tim gabungan, Senin (26/6/23). Pemangkasan dilakukan karena banyaknya aduan warga yang khawatir dengan kondisi pohon tersebut.
Di bawah komando Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sukabumi, tim yang terdiri dari Dinas PU, Perkim, Satpol PP, Damkar Dan Penyelamatan, BPBD, Forkopimcam Palabuhanratu, Polri, Telkom, PLN, dan masyarakat tersebut bahu membahu memangkas kedua pohon tersebut.
“Hari ini berdasarkan permintaan Kapolres yang menerima aduan warga, kami melakukan penebangan dan pemangkasan. Ada satu pohon ditebang dan dua dipangkas,” terang Kepala Bagian SDA, Prasetyo.
Ia menjelaskan, kedua pohon tersebut berada tepat di depan asrama Polres Sukabumi. Kondisi pohon dinilai sangat membahayakan karena sudah condong ke jalan serta akar yang sudah membesar.
“Akarnya sampai ke jalan. Akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk penanaman selanjutnya. Pohon apa yang cocok agar tidak merusak jalan,” ujarnya.
Di tempat sama Staf Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Bambang Hendarsyah mengatakan, pihaknya diperbantukan dalam kegiatan tersebut.
“Tujuh personel diterjunkan dengan dua kendaraan operasional. Sebanyak dua pohon dipangkas dan satu pohon ditebang, karena memang sudah membahayakan. Batang maupun ranting pohon sudah menjulur ke jalan,” terangnya.
“Kita tetap akan konsisten dalam melaksanakan tugas. Jika memang ada aduan dan kita diperbantukan, kami siap turun dengan personel dan peralatan yang tersedia,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana