Dinilai Bahayakan Pengguna Jalan, Delapan Pohon Dipangkas

Sukabuminow.com || Sejumlah pohon di Cagar Alam Tangkuban Parahu, Kampung Batusapi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kembali dipangkas oleh personel Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Senin (16/1/23).

Koordinator kegiatan, Bambang Hendarsyah mengatakan, pihaknya terus melakukan pemeriksaan kondisi pohon yang membahayakan dan layak tebang. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan.

“Kami juga menerima laporan masyarakat. Pohon yang membahayakan akan kami pangkas bahkan ditebang,” tutur Bambang.

Untuk melakukan agenda rutin itu, Bambang menyebut pihaknya menurunkan enam personel Park Ranger Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dengan mobil dan peralatan pendukung lainnya.

“Ada delapan pohon yang dipangkas hari ini. Kami bersinergi dengan Forkopimda, Forkopimcam, Sabhara Polres, TNI, Dinas PU, Dishub, BKSDA, Basarnas, Sarda, dan unsur masyarakat,” imbuhnya.

Di tempat sama, Camat Palabuhanratu, Ali Iskandar mengatakan, masih banyak pohon yang harus dievaluasi. Namun karena lalu lintas cukup padat dan juga ketersediaan petugas, kegiatan tersebut akan diagendakan kembali.

“Mudah-mudahan minggu-minggu ini kita bisa lakukan kegiatan yang sama. Nanti kita akan lakukan masih di kawasan BKSDA tapi lokasinya di Desa Citepus. Kita lihat tidak kurang dari 12 pohon yang berpotensi harus kita pangkas,” ujarnya.

Ali berharap, masyarakat dapat turut serta dan memberi informasi apabila ditemukan pohon yang berpotensi dan rawan, terutama di jalan nasional.

“Kami juga memohon bantuan informasi agar bisa mengambil aksi. Ini bukan tugas kami saja tapi tugas bersama. Agar masyarakat bersama aparat bisa bahu membahu mengatasi persoalan-persoalan seperti ini di lapangan,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru