Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum
Diduga Miliki Obat Terlarang, Tiga Pemuda Digelandang Polisi

Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Polsek Parakansalak menangkap tiga pemuda yang diduga memiliki ratusan butir obat-obatan terlarang, Jumat (6/3/20) sekitar pukul 19.30 Wib.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Paur Humas, Ipda Aah Saepul Rohman, mengatakan, penangkapan ketiga terduga pemilik obat-obatan terlarang tersebut berdasarkan keterangan warga. Pihaknya melakukan penyelidikan ke lapangan dan mendapati bukti atas laporan tersebut.
“Selain tiga terduga, kami juga mengamankan ratusan butir obat Tipe G dan alat hisap sabu (bong),” tutur Aah, Sabtu (7/3/20).
Ketiga terduga di antaranya PS alias Penjol (34 th), FI alias Folen (28 th) As (28 th). Peredaran obat tersebut tak hanya menyasar kalangan dewasa, tapi juga kalangan pelajar.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com