Diduga Hendak Curi Ayam, Dua Remaja ‘Disidang’

Sukabuminow.com || Dua remaja. Berinisial SH dan RR. Warga Kecamatan Nagrak. Terpaksa harus berurusan dengan warga. Dan aparat kepolisian.
Keduanya diduga sebagai pelaku. Pencurian hewan ternak. Di Kampung Pawenang. Desa Cibodas. Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Selasa (15/10/19) dini hari.
“Saya mendengar. Suara ayam menjerit. Saat diperiksa. Ada sepeda motor. Terparkir di dekat kandang ayam. Saya lihat. Ada dua orang. Sedang berusaha. Mengambil ayam saya. Langsung diteriaki maling. Mereka lari. Meninggalkan motornya,” tutur Mansyur (60). Sang empunya ayam. Rabu (16/10/19).
Baca Juga :
- Bertindak Sesuai SOP, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Jalankan Gakkperda
- Bertindak Sesuai SOP, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Jalankan Gakkperda
Kedua pelaku. Berhasil ditangkap warga. Untuk menyelesaikan hal itu. Kedua belah pihak. Melakukan musyawarah. Disaksikan perangkat desa. Dan kepolisian.
“Sudah ada kata mufakat. Masalahnya selesai. Pelaku dan korban. Sudah menandatangani kesepakantan. Yang sudah di musyawarahkan,” timpal Kanit Reskrim Polsek Nagrak : Bripka Suhayandi. (Ifan)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com