Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Diamankan di Palabuhanratu, Pemuda Ini Miliki Paket Sabu

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Seorang pria berinisial IA (25 th) asal Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, diamankan polisi di Palabuhanratu di Kampung Cikadu RT 02/03 Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu, Iptu Catur Budiono mengatakan, pria ini diamankan Rabu (21/4/21) malam sekitar pukul 9.

“Kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada 1 orang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah warga tanpa izin dari pemilik rumah. Posisinya sudah diamankan oleh warga,” terangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi mendapati 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik hitam di dalam kantong celananya.

“Ternyata bukan hanya itu, hasil pemeriksaan didapat keterangan bahwa masih ada paket sabu yang disimpan di wilayah Cikadu. Anggota kami berangkat sesuai dengan keterangan orang tersebut, kemudian didapati kembali 1 paket jenis sabu dan langsung diamankan,” jelasnya.

Selain paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu buah dompet warna hitam, KTP, dan ponsel.

“Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sukabumi,” pungkasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page