Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Kemendikbud RI Akan Rilis Assesmen Nasional
Reporter : Ceppy ST
Sukabuminow.com || Dalam waktu yang tak lagi lama, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan merilis kebijakan tentang Assesmen Nasional (AN). Hal itu sesuai dengan Undang-undang Sikdiknas Pasal 57 hingga 59.
Atas dasar itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melakukan Verifikasi Faktual (Verfal) yang diikuti kepala sekolah dan guru dari 1222 SD se-Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut dilakukan di SD Bojong, Kecamatan Cikembar, belum lama ini.
“Kebijakan itu akan diluncurkan pada Oktober tahun ini. Verfal kemarin tidak dihadiri oleh semua kepala sekolah dan guru mengingat ada pembatasan. Jadi hanya diwakili oleh beberapa sekolah saja dari tiap-tiap wilayah,” terang Kasi Kurikulum SD, Yudi Cucu Supriadi, Kamis (22/4/21).
Adapun tujuan Verfal, kata Yudi, yakni untuk memotret secara komprehensif pendidikan nasional. Dan informasinya, dari AN ini diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran di satuan pendidikan yang pada akhirnya meningkatkan mutu hasil belajar siswa.
“AN itu untuk mengukur kompetensi mendasar siswa, yang kedua berfokus pada kemampuan murid untuk menggunakan dan mengevaluasi pengetahuan, dan yang ketiga untuk mengevaluasi keluasan pengetahuan menuju ke dalam kompetensi,” imbuhnya.
AN, lanjut Yudi, berlaku untuk pelajar kelas V SD, kelas VIII SMP, dan kelas XI SMA. Serta berlaku juga pada kepala sekolah dan guru. AN dilakukan secara serentak oleh semua sekolah se-Indonesia dalam waktu 1 hari, dipandu oleh langsung oleh Kemendikbud melalui jaringan internet.
“Untuk Kabupaten Sukabumi, Alhamdulillah saat ini kesiapannya sudah di atas 50 persen. Kendala kita pada kesiapan laptop dan signal internet di sekolah. Namun kita sudah mengajukan bantuan laptop ke kementerian. In Syaa Allah dalam waktu dekat ini sudah bisa diterima,” tutupnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com