Sukabuminow.com || Kasus penusukan maut di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, tidak sekadar dipicu cekcok spontan. Hasil penyelidikan kepolisian mengindikasikan adanya akumulasi emosi dan konflik berulang yang akhirnya meledak menjadi aksi kekerasan fatal.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (23/3/326) malam, di Kampung Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, itu menewaskan seorang pria berinisial RR (29 th) dan melukai satu korban lainnya, S (36 th). Insiden ini menjadi perhatian luas karena dipicu persoalan yang terbilang sepele: transaksi minuman keras.
Polisi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari tiga hari, Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan tiga terduga pelaku, yakni BH (40 th), BK (40.th), dan R (29 th), pada Kamis (26/3/26) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak kejadian.
“Para terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil pendalaman, polisi menemukan bahwa konflik antara korban dan pelaku bukan kali pertama terjadi. Ada pola interaksi yang memicu ketegangan, terutama terkait kebiasaan transaksi minuman.
Korban disebut kerap membeli minuman jenis Intisari di kios milik pelaku, namun tidak selalu membayar sesuai harga yang disepakati. Kondisi ini menimbulkan rasa kesal yang terus menumpuk di pihak pelaku.
“Motif sementara karena tersinggung. Ada akumulasi emosi dari kejadian-kejadian sebelumnya,” ungkap Sujana.
Pada malam kejadian, korban kembali mendatangi kios tersebut. Situasi yang awalnya biasa berubah menjadi cekcok. Ketegangan meningkat, hingga akhirnya berujung pada perkelahian.
Dalam situasi yang tidak terkendali, pelaku menggunakan senjata tajam. Korban RR mengalami luka tusukan serius yang berujung pada kematian, meski sempat mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, korban S mengalami kekerasan fisik menggunakan berbagai benda di sekitar lokasi, mulai dari botol hingga batang bambu.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pisau sepanjang 30 sentimeter, batang bambu, pecahan botol, serta satu dus minuman.
Variasi alat yang digunakan mengindikasikan bahwa kekerasan terjadi secara spontan, memanfaatkan benda-benda yang tersedia di sekitar lokasi.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan peredaran minuman keras di tingkat lingkungan. Transaksi yang tidak terkontrol, ditambah konflik personal, kerap menjadi pemicu tindak kekerasan.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur lain, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
Kasus ini dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
