AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Cegah Penyebaran Covid-19 di Objek Wisata, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Dikunjungi Komisi I DPRD Kota Sukabumi

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Satpol PP Kabupaten Sukabumi menjadi tempat tujuan studi banding DPRD Kota Sukabumi. Kunjungan 3 Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Kamis (3/6/21), disambut Plt Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono.

Dijelaskan Bambang, tujuan kunjungan Komisi I DPRD Kota Sukabumi itu untuk bertukar informasi. Terutama perihal cara Satpol PP Kabupaten Sukabumi berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di objek wisata.

“Seputar hal itu yang dibahas. Termasuk membahas peraturan apa yang kami pakai, bagaimana kebijakannya, solusi apa yang diberikan, serta bagaimana dengan pemulihan ekonomi masyarakat kaitan dengan penutupan objek wisata,” terang Bambang.

Seluruh informasi yang dibutuhkan Komisi I DPRD Kota Sukabumi diberikan oleh Bambang dan jajarannya.

“Hal-hal yang kami sudah lakukan, kami informasikan. Mulai dari penertiban penerapan Prokes, operasi yustisi dan non yustisi yang kita lakukan dengan bergabung bersama tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten yang di kawal oleh Polri dan TNI, dan unsur lainnya,” imbuhnya.

Bambang menjelaskan, inti dari pertemuan itu yakni pihaknya menyampaikan peran Satpol PP dalam memberikan kebijakan aturan jam operasional di tempat wisata di tengah pandemi Covid-19.

“Kita sesuai dengan Peraturan Bupati dan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nasional. Kami sampaikan kepada masyarakat untuk memahami situasi kondisi objek wisata yang selama ini menjadi tujuan masyarakat berlibur,” terangnya.

“Pemkab Sukabumi masih memberikan kesempatan bagi warga untuk berwisata, namun dengan mengikuti menerapkan anjuran pemerintah tentang Prokes. Semoga apa yang kami sampaikan kepada Komisi I DPRD Kota Sukabumi dapat membawa manfaat untuk masyarakat kota,” tandasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button