Bupati Sukabumi Sambut Baik Pengesahan Tiga Raperda
Sukabuminow.com II Disahkannya 3 Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) usulan Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Sukabumi menjadi Perda (Peraturan Daerah) oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/1/19), diharapkan membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Hal itu diungkapkan Marwan Hamami, Bupati Sukabumi, saat ditemui Sukabuminow, Kamis (31/1/19).
Ketiga Raperda tersebut di antaranya Raperda Tentang Pengasuhan Anak Dalam Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Raperda Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Komunikasi Informasi dan Persandian.
“Hadirnya payung hukum berupa Perda ini harus membawa kebaikan dan berguna bagi seluruh masyarakat. Makanya kajian-kajian dan langkah-langkah menyusun Raperda ini sangat panjang. Tujuannya tentu saja harus berguna bagi masyarakat umum,” tutur Marwan kepada Sukabuminow, Kamis (31/1/19).
Baca Juga :
Ia menegaskan, hadirnya Perda Tentang Pengasuhan Anak Dalam Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, diharapkan mampu melindungi masa depan anak-anak selaku penerus cita-cita bangsa. Perda tersebut akan menjamin tumbuh kembang anak secara wajar baik jasmani, rohani, maupun sosial. Sehingga menjadi anak-anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
“Perlindungan terhadap anak jelas menjadi tanggungjawab bersama antara orang tua, keluarga, negara, dan masyarakat,” tegasnya.
Sedangkan terkait Perda Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Marwan menjelaskan, potensi peternakan di Kabupaten Sukabumi sangat besar. Sehingga membutuhkan pengelolaan yang sangat baik dan harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang berprofesi sebagai peternak.
“Untuk Perda Tentang Penyelenggaraan Komunikasi Informasi dan Persandian, sangat relevan dengan hak masyarakat dalam mengakses informasi publik. Tidak boleh ada masyarakat yang kesulitan mendapatkan informasi karena saat ini kita berada di era keterbukaan informasi publik,” sambungnya.
“Layanan informasi publik adalah layanan strategis untuk meningkatakan partisipasi aktif masyarakat dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan” pungkasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana II E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




