Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Asep Japar, menanggapi secara komprehensif pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (14/4/25), di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, turut dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah pejabat dan undangan dari berbagai elemen.

Dalam pemaparannya, Asjap merespons masukan dari tujuh fraksi —Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP— dengan menyatakan sepakat terhadap sebagian besar saran dan kritik konstruktif yang disampaikan.

“Masukan dari DPRD sangat penting dalam menyempurnakan regulasi ini. Kita ingin tata kelola pajak dan retribusi daerah menjadi lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa saat ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi telah menggunakan sistem informasi berbasis teknologi untuk pengelolaan pajak daerah. Sistem tersebut terus diperbarui mengikuti perkembangan regulasi dan teknologi digital.

Namun, menurutnya, sistem yang canggih tidak akan optimal tanpa sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam bidang perpajakan melalui pelatihan yang difasilitasi instansi pusat maupun lembaga profesional.

“Seluruh perangkat kami dorong untuk menjadi ‘incomer’, yakni perangkat yang mampu mendongkrak pendapatan daerah lewat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta pemanfaatan aset secara optimal,” tegasnya.

Lebih jauh, Asjap juga menyentil pentingnya eksplorasi sumber daya alam (SDA) yang masih melimpah di Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu sumber retribusi yang belum tergarap maksimal.

“Pemanfaatan potensi alam yang berkelanjutan akan kami dorong sebagai bagian dari strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Asjap berharap sinergi antara eksekutif dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dapat menghasilkan Perda yang tidak hanya kuat secara formil dan materil, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. (Ridwan HMS)

Redaktur : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru