AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Pemeriksaan Interim BPK RI 2026, Kabupaten Sukabumi Perkuat Transparansi dan Sistem Pengendalian Internal

Sukabuminow.com || Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Sukabumi. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi nasional penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemeriksaan yang dimulai sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026 tersebut dipimpin oleh Eydu Oktain Panjaitan, Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, bersama tujuh auditor. Tahapan interim ini merupakan proses awal sebelum pemeriksaan terinci, sekaligus momentum identifikasi dini atas potensi risiko dan kelemahan administrasi.

Menurut Eydu, pemeriksaan interim dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntansi pemerintahan.

“Pemeriksaan ini bagian dari amanah konstitusional. Tahap awal ini penting untuk mengidentifikasi kekurangan sejak dini agar dapat segera dilakukan perbaikan sebelum masuk tahap pemeriksaan intensif,” ujarnya di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/26).

Ia menekankan, pendekatan preventif dalam audit interim memungkinkan pemerintah daerah melakukan pembenahan lebih cepat, sehingga kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan semakin meningkat.

Di tempat sama, Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK RI harus dipandang sebagai instrumen perbaikan berkelanjutan, bukan sekadar kewajiban administratif.

Menurutnya, komitmen terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi fondasi keberhasilan Kabupaten Sukabumi dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, ia menekankan bahwa WTP bukanlah tujuan akhir.

“Rekomendasi BPK harus menjadi bahan evaluasi strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Secara nasional, penguatan sistem pengendalian internal pemerintah (SPIP) menjadi agenda penting dalam reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan negara. Kabupaten Sukabumi memposisikan diri sebagai bagian dari gerakan nasional tersebut dengan memastikan transparansi, kepatuhan regulasi, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Audit bukan semata soal angka dan laporan. Pemeriksaan interim ini diharapkan berdampak langsung terhadap:

  • Efisiensi belanja daerah
  • Ketepatan sasaran program prioritas
  • Pencegahan potensi penyimpangan
  • Peningkatan kualitas layanan publik

Bupati Asjap juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk responsif dan kooperatif dalam memenuhi kebutuhan data secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.

“Langkah tersebut dinilai penting agar rekomendasi BPK dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, serta penguatan sektor layanan dasar,” ujarnya.

Pemeriksaan interim BPK RI di Sukabumi mencerminkan sinergi pusat dan daerah dalam menjaga kredibilitas pengelolaan keuangan negara. Di tengah tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas, penguatan tata kelola menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan menjadikan rekomendasi audit sebagai bagian dari strategi pembangunan, Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menuju pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!