Tak Main-main! ASN Sukabumi yang Terlibat Judi Online Terancam Pemecatan

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap maraknya praktik judi online di Indonesia. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi diperingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara konvensional maupun digital.

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh aparatur tanpa terkecuali, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menegaskan bahwa setiap ASN yang terbukti bermain judi online akan diproses sesuai ketentuan disiplin pegawai yang berlaku. Penindakan akan dilakukan melalui sidang kode etik sebelum sanksi disiplin dijatuhkan.

“Ketika terbukti aktif dalam judi online, tentunya kami tidak akan tinggal diam. Kami akan memproses oknum ASN sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai,” tegas Ganjar, Selasa (14/7/26).

Menurutnya, jenis hukuman akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Apabila keterlibatan dalam judi online berdampak pada pelayanan publik, merusak citra pemerintah, atau mengganggu kinerja sebagai aparatur negara, maka hukuman disiplin berat dapat dijatuhkan.

Sanksi tersebut meliputi penurunan jabatan satu tingkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai ASN apabila pelanggaran dinilai sangat berat.

“Hukuman disiplin itu ada ringan, sedang, dan berat. Untuk hukuman disiplin berat tahap pertama turun satu level jabatan, tahap kedua kehilangan jabatan, dan tahap ketiga diberhentikan,” jelasnya.

Fenomena judi online kini tidak hanya dipandang sebagai persoalan hukum, tetapi juga menjadi ancaman terhadap profesionalisme birokrasi. Pemerintah pusat dalam beberapa waktu terakhir terus memperkuat upaya pemberantasan praktik tersebut karena dinilai dapat memicu penyalahgunaan kewenangan, masalah keuangan, hingga menurunkan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, pengawasan terhadap perilaku ASN menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Di Kabupaten Sukabumi, BKPSDM memastikan pengawasan dan pembinaan disiplin pegawai akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut diambil sebagai upaya pencegahan agar tidak muncul pelanggaran yang berpotensi merusak citra institusi pemerintah.

Hingga pertengahan Juli 2026, BKPSDM Kabupaten Sukabumi menyatakan belum menerima laporan maupun menemukan ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.

Meski demikian, pengawasan tetap akan diperketat. Seluruh aparatur diminta menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, serta menghindari segala bentuk perjudian.

“Kami harap teman-teman PNS maupun PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tidak terlibat atau aktif dalam judi online,” ujar Ganjar.

Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berintegritas di tengah upaya nasional memberantas praktik judi online yang semakin masif.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru