Berkas Lengkap, Polres Sukabumi Limpahkan Kasus Narkoba ke Kejari

Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Polres Sukabumi melimpahkan 6 orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/9/21).
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, dari 6 tersangka tersebut, 1 di antaranya merupakan warga negara asing asal Saudi Arabia berinisial AO berusia 46 tahun.
“5 orang lainnya WNI (warga negara Indonesia) berinisial JA (31 th), S (31 th), Y (31 th), HIW (37 th), dan AR (30 th),” terang Dedy.
Selain menyerahkan para tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa 1 paket sabu di dalam plastik klip bening berlapis lakban berwarna hitam dengan berat bruto kurang lebih 1,1 gram dan 1 paket sabu dalam plastik klip bening dilapisi tisu dan dilapisi isolasi berwarna merah dengan berat bruto kurang lebih seberat 1 gram.
“Jumlah keseluruhan berat bruto narkotika jenis sabu yang menjadi barang bukti kurang lebih seberat 2,1 gram,” jelas Dedy.
Selain sabu, barang bukti lainnya yang diserahkan berupa 4 unit ponsel, uang tunai Rp 1 juta, struk bukti transfer bank, dan 1 unit motor honda PCX warna hitam dengan nopol F 4444 US.
“Kami akan terus memerangi penyakit masyarakat khususnya narkoba,” tegasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com