Bupati Asep Japar Jawab Pandangan DPRD, Perubahan APBD Sukabumi 2026 Fokus pada Kebutuhan Rakyat

Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan menjadikan seluruh masukan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan evaluasi dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Asjap menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/26), dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya disampaikan pada Jumat (4/9/26). Menurutnya, berbagai catatan yang diberikan DPRD bersifat konstruktif dan menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta keuangan daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas saran, pendapat, dan masukan yang bersifat korektif serta konstruktif,” ujar Asjap.

Ia menegaskan, pandangan dari seluruh fraksi akan dijadikan motivasi sekaligus bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Perubahan APBD Sukabumi 2026 Harus Tepat Sasaran

Menurut Asjap, seluruh tahapan penyusunan hingga pembahasan Perubahan APBD 2026 tetap berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kata dia, berkomitmen memastikan perubahan anggaran berjalan sesuai prosedur dan diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setiap perubahan maupun penambahan alokasi anggaran harus memiliki prioritas yang jelas, siap dilaksanakan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Perubahan APBD 2026 juga akan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan selama tahun anggaran berjalan. Program dengan tingkat kesiapan yang matang akan diprioritaskan agar dapat diselesaikan secara fisik dan administratif sebelum akhir tahun.

Asjap menekankan bahwa pemerintah daerah tidak ingin perubahan anggaran hanya mengejar tingkat penyerapan.

“Anggaran harus menghasilkan manfaat. Kami tidak hanya mengejar serapan, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan,” tegasnya.

Realisasi Anggaran Semester I Capai 43,32 Persen

Dalam jawabannya, Asjap menyebut realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Sukabumi pada Semester I Tahun 2026 mencapai 43,32 persen.

Angka tersebut berada di atas rata-rata realisasi APBD kabupaten secara nasional yang tercatat sebesar 36,15 persen.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap akan mempercepat realisasi anggaran melalui penajaman rencana kerja, percepatan proses pengadaan, pemantauan berkala terhadap pelaksanaan fisik dan keuangan, serta penyelesaian hambatan pada setiap perangkat daerah.

Program dengan realisasi rendah akan mendapat pengendalian khusus agar target pembangunan dapat dicapai tepat waktu dan tepat sasaran.

PAD Dikoreksi, Kemandirian Fiskal Tetap Diperkuat

Asjap menjelaskan penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan APBD 2026 terutama terjadi pada kelompok lain-lain PAD yang sah.

Penurunan tersebut dipengaruhi penyesuaian target pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hasil eksekusi jaminan, tuntutan ganti kerugian daerah, serta pemanfaatan barang milik daerah.

Meski target PAD mengalami penyesuaian, pemerintah daerah memastikan upaya penguatan pendapatan tetap dilakukan.

“Penyesuaian target tidak mengurangi komitmen kami untuk memperkuat kemandirian fiskal. Kami akan terus melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, pemutakhiran data, digitalisasi pelayanan, serta optimalisasi aset daerah,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga akan terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi tanpa menambah beban yang berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha.

Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan Tetap Menjadi Prioritas

Bupati Asjap menegaskan peningkatan belanja modal dalam Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar.

Jalan, jaringan, dan irigasi menjadi bagian dari sektor yang mendapat perhatian, bersama pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, penguatan ekonomi masyarakat, serta penanganan kebencanaan.

Pemerataan pembangunan akan disesuaikan dengan kondisi wilayah, tingkat kebutuhan masyarakat, kesenjangan layanan, kesiapan teknis, jumlah penerima manfaat, dan konektivitas antarwilayah.

“Pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan kebutuhan dasar yang harus terus menjadi perhatian. Anggaran akan diarahkan sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah akan mengalokasikan belanja secara selektif untuk program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Siapkan Rp25 Miliar untuk Antisipasi Bencana

Kabupaten Sukabumi yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi turut menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2026.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar untuk mendukung penanganan keadaan darurat dan kebutuhan mendesak masyarakat.

Asjap menegaskan dana tersebut harus didukung mekanisme pencairan yang cepat, tepat, dan tetap akuntabel.

“Kesiapan anggaran tidak hanya dilihat dari jumlahnya. Mekanisme penyalurannya juga harus mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat ketika terjadi keadaan darurat,” ujarnya.

Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap kecukupan anggaran kebencanaan berdasarkan perkembangan risiko di lapangan.

Anggaran Kemiskinan dan Stunting Jadi Perhatian

Dalam Perubahan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mengalokasikan anggaran tematik untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem sebesar Rp1,68 triliun.

Sementara itu, anggaran untuk penanganan stunting dialokasikan sebesar Rp916,7 miliar.

Asjap menyatakan anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan akses pelayanan dasar, serta pemenuhan kebutuhan kesehatan dan gizi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025, angka kemiskinan Kabupaten Sukabumi tercatat sebesar 6,41 persen.

“Penanggulangan kemiskinan membutuhkan intervensi yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Karena itu, setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara anggaran, keluaran, dan manfaat bagi masyarakat,” kata Asjap.

Asep Japar Harap Pembahasan Berjalan Konstruktif

Menutup jawabannya, Asjap berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dapat terus berjalan secara konstruktif dan harmonis bersama DPRD.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru