BBM Subsidi untuk Nelayan Diatur Ulang, SPBU Palabuhanratu Klarifikasi

Sukabuminow.com || Sebuah video yang menampilkan sejumlah nelayan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan kekecewaan mereka saat hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 34.433.04 Palabuhanratu, tepatnya di depan Pasar Semi Modern Palabuhanratu, beredar luas di media sosial, Minggu (6/7/25).

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang tersebar melalui aplikasi pesan dan fesbuk itu, tampak beberapa nelayan mempertanyakan larangan pengisian BBM menggunakan jeriken yang diterapkan pihak SPBU. Dalam rekaman tersebut juga terlihat kehadiran aparat kepolisian di lokasi.

Terdengar suara perekam video yang menyebut, “Para nelayan mengamuk karena pengisian BBM menggunakan jeriken ditolak. Biasanya mereka mendapat jatah.”

Suara lain dalam video itu, diduga salah satu nelayan, mengatakan, “Nelayan paling 10 liter. Isi dulu yang ada ini, tolong diisikan.”

Menanggapi hal tersebut, Pengawas SPBU 34.433.04 Palabuhanratu, Acep Sudrajat, membenarkan bahwa sempat terjadi keramaian di area SPBU akibat miskomunikasi terkait waktu pengisian BBM bagi nelayan.

“Memang betul, saat itu saya sedang libur hari Minggu dan mendapat informasi dari grup bahwa ada keramaian karena pengisian BBM dengan jeriken tidak dilayani pada pagi hari,” ujar Acep saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/7/25).

Menurut Acep, pihak SPBU tidak bermaksud membatasi nelayan, melainkan mengatur waktu pelayanan agar lebih tertib. Ia menjelaskan bahwa pengisian BBM untuk nelayan dialihkan ke malam hari, sekitar pukul 19.00 hingga 22.00 WIB, agar tidak bersamaan dengan kendaraan umum yang menyebabkan antrean dan kepadatan.

“Bukan tidak dilayani, hanya waktunya kami atur agar tidak terjadi penumpukan dengan kendaraan umum seperti mobil dan motor,” tegasnya.

Terkait tudingan bahwa jeriken milik pengecer lebih diutamakan, Acep membantah keras. Ia menegaskan bahwa sebagian besar pengecer yang mengisi BBM menggunakan jeriken juga merupakan nelayan, sehingga kebijakan pengaturan waktu berlaku merata.

“Mayoritas pengguna jeriken juga nelayan. Jadi bukan soal siapa yang diutamakan, tetapi ini murni soal pengaturan waktu agar layanan lebih tertib. Sayangnya, informasi ini belum tersampaikan dengan baik ke nelayan,” jelasnya.

Acep juga mengakui bahwa beberapa nelayan mengeluhkan kesulitan dalam penggunaan barcode sebagai syarat pembelian BBM bersubsidi. Beberapa dari mereka mengaku telah memiliki barcode, namun merasa tidak dilayani karena tidak mengetahui perubahan jadwal pengisian.

Ia berharap ke depan komunikasi antara pihak SPBU dan komunitas nelayan bisa lebih intensif untuk menghindari kesalahpahaman serupa.

“Memang waktu itu belum ada koordinasi lebih lanjut dengan perwakilan nelayan, sehingga terjadi miskomunikasi. Saat ini, manajer SPBU sedang melakukan rapat dengan pihak Tempat Pelelangan Ikan (TPI) untuk mencari solusi bersama,” ungkapnya.

“Kami tetap melayani nelayan selama mereka memenuhi syarat, terutama barcode resmi dari Pertamina,” pungkas Acep.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru