Bayi di Sukabumi Derita Meningitis, Dinkes Siap Jamin Pembiayaan

Sukabuminow.com || Kurang lebih satu bulan lamanya, Faeyza Putra Ferdian, pasien meningitis hingga masih belum sadarkan diri. Orangtua pasien dan pihak Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Sukabumi dibuat dilema khususnya terkait dengan pembiayaan bayi berumur 9 bulan tersebut.

Kasubag (Kepala Sub Bagian) Perencanaan dan Evaluasi Kesehatan Dinkes Kabupaten Sukabumi, Yuni Sriheryanti, mengatakan, pihaknya hingga saat ini terus melakukan upaya untuk dapat menyelesaikan pembiayaan perawatan bayi warga Cisaat tersebut.

“Biaya rawat inap dan pelayanan medis yang dilakukan pihak RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi terhadap bayi Faeyza sudah mencapai puluhan juta rupiah, kami sedang berusaha untuk memecahkan masalah pembiayaan tersebut,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (1/3/19).

Baca Juga  :

Yuni yang dihubungi via selulernya menjelaskan, pihak keluarga saat ini tengah kesulitan dalam menyelesaikan pembiayaan perawatan tersebut. Selain itu, pihak rumah sakit pun sudah tidak menerima Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah), pasalnya pihak Pemkot (Pemerintah Kota) Sukabumi diketahui sudah mencabut kebijakan Jamkesda tersebut.

“Ini merupakan PR (Pekerjaan Rumah) Dinkes Kabupaten Sukabumi, bagaimana kemudian permasalahan pembiayaan pasien tersebut dapat teratasi. Oleh karena itu, kami akan segera melakukan langkah konkret menyikapi masalah ini,” jelasnya.

Pihaknya berjanji dan menjamin, jika kasus bayi berumur 9 bulan tersebut termasuk kategori gawat darurat, maka pihak Dinkes akan menyiapkan dana untuk membantu pasien warga miskin tersebut.

“Insya Allah pemerintah akan membantu menyelesaikan dan meringankan pembiayaan yang harus dibayarkan oleh pihak keluarga,” janjinya.

Meski demikian, ia mengimbau agar warga miskin di Kabupaten Sukabumi melakukan konsultasi kepada pihak pelayanan kesehatan di wilayah Puskesmas masing-masing sebelum terlambat.

“Bagi masyarakat miskin yang memang betul miskin dan harus dijamin, segeralah mendaftarkan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dananya dari APBD 1 dan 2,” pungkasnya. (Eko Arief)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru