Balita Hilang Saat Bermain di Sukabumi, Ditemukan Meninggal di Sumur Berjarak 50 Meter dari Rumah

Sukabuminow.com || Duka mendalam menyelimuti Kampung Cadas Ngampar, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang balita bernama Ghema Arhan Mubarok, yang belum genap berusia dua tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sumur pada Sabtu (27/6/26) petang.

Peristiwa tragis tersebut menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan permukiman warga. Kepolisian mengingatkan bahwa pengawasan terhadap anak usia balita harus menjadi prioritas untuk mencegah musibah serupa.

Kapolsek Ciracap AKP Taopik Hadian membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga terjatuh ke dalam sumur setelah keluar rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.

“Menurut keterangan yang kami himpun, sekitar pukul 16.00 WIB korban sebelumnya bermain di sekitar rumah, kemudian dibawa pulang oleh ibunya. Namun, beberapa saat kemudian korban kembali keluar rumah tanpa diketahui orang tuanya. Saat disadari sudah tidak berada di rumah, keluarga bersama warga langsung melakukan pencarian,” ujar Taopik, Minggu (28/6/26).

Pencarian dilakukan secara intensif oleh keluarga dan warga sekitar selama kurang lebih dua setengah jam. Hingga akhirnya, sekitar pukul 18.30 WIB, korban ditemukan mengambang di permukaan air sumur milik warga bernama Muslih yang berjarak sekitar 50 meter dari rumah korban.

Penemuan pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Egi yang kemudian segera memberi tahu keluarga dan warga lainnya. Proses evakuasi dilakukan oleh seorang warga bernama Wagianto dengan turun langsung ke dalam sumur. Namun, ketika korban berhasil diangkat ke permukaan, kondisinya sudah tidak bernyawa.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Ciracap langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan keterangan guna memastikan penyebab peristiwa tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana. Kejadian ini merupakan musibah yang diduga terjadi saat korban lepas dari pengawasan orang tua. Pihak keluarga juga telah menyatakan menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan penolakan secara resmi,” jelas Taopik.

Jenazah korban kemudian disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru