Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Ibu kandung bocah berusia 6 tahun asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi yang diduga dianiaya ibu tirinya hingga mengalami retak tulang kaki sebelah kiri, telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Lena Marliana (29 th), mengatakan, anaknya baru satu bulan tinggal bersama mantan suami dan ibu tirinya. Sebelumnya, bocah tersebut tinggal bersama orang tua Lena.
“Saya mau dia ngerasain sakitnya seperti yang anak saya alami, dihukum lah,” ujar Lena saat ditemui wartawan di Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (2/3/21).
Baca Juga :Â Bocah di Surade Alami Retak Tulang Kaki, Dianiaya Ibu Tiri?
Lena menjelaskan, ibu tiri korban juga diduga mencekik anaknya hingga suaranya menjadi serak. “Anak saya suaranya serak dan agak kesulitan saat mau bicara. Malah anak saya juga disiram air panas katanya,” bebernya.
Sebelumnya, kejadian memilukan ini terbongkar saat bocah tersebut keluar dari jendela kamar sebuah rumah kontrakan. Bocah tersebut berjalan dengan keadaan terseok-seok, Minggu (28/2/21) lalu.
“Menurut pengakuan anak saya, asalnya mau keluar lewat pintu dapur tapi dikunci. Terus keluar lewat jendela, ada tetangga yang melihat. Kemudian dibawa dan dikasih makan,” jelasnya.
Lebih jauh, Lena menjelaskan, berdasarkan pengakuan tetangga di sekitar rumah kontrakan yang dihuni anaknya tersebut, sering terdengar suara tangisan anak sampai tengah malam. Tak jarang, terdengar juga suara benturan ke tembok.
“Saya ngenes dengernya. Ibu tirinya ngaku gak pernah ngapa-ngapain anak saya. Ada merah-merah di kulit sama kakinya bengkak juga katanya sudah diobati. Ternyata bohong, makanya saya laporkan ke polisi,” terangnya.
Saat ini, petugas kepolisian dari Unit PPA Polres Sukabumi masih menunggu hasil visum korban.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
