Sukabuminow.com || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Mengklaim tidak menemukan indikasi penyelewengan. Dalam pengerjaan Dana Alokasi Khusus : DAK fisik bidang pendidikan. Tahun anggaran 2019. Tingkat Sekolah Menengah Pertama : SMP.
Hal itu dikemukakan Kepala Seksie : Kasie Sarana Prasarana : Sapras Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi : Lukman Hakim.
“Belum ada temuan. Bahkan sekarang sudah memasuki tahap kedua,” ungkap Lukman. Jumat (6/9/19).
Baca Juga :
- Wabup sukabumi Sambut Kepulangan Ratusan Jamaah Haji Kabupaten Sukabumi
- Kebakaran Rumah di Cibadak, Satu Penghuni Alami Luka Bakar
Kendati begitu. Lukman mengaku masih terus mengawasi. Pekerjaan yang bersumber dari DAK tersebut. Ia menyebut masih menunggu laporan. Dari berbagai pihak. Terkait indikasi penyelewengan.
“Jika ada laporan. Ketidaksesuaian dari para kontrol sosial. Maka tim kami segera terjun ke lapangan. Kami ingin semua berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya : RAB,” paparnya.
Lukman menegaskan. Jika ditemukan indikasi penyelewengan DAK. Pihaknya
tidak segan-segan menindak oknum kepala sekolah.
“Harus sesuai RAB. Sebab pekerjaan. Baik fisik maupun non fisik. Akan melewati berbagai pemeriksaan. Dari inspektorat. Konsultan perencana. Pengawas. Serta tim penilai. Sebelum ada pencairan dana,” tegasnya.
“Sejauh ini. Tahap kedua sudah layak. Namun harus ada review.” tutupnya. (Diana NH)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
