AdvertorialKabupaten SukabumiKesehatan

14 Wilayah Kabupaten Sukabumi PSBB Parsial, 20 Puskesmas Siaga

Reporter : Bimbim

Sukabuminow.com || Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial yang akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama dengan 17 daerah lainnya di Jawa Barat, akan dimulai tanggal 6 Mei, hingga masa inkubasi Covid-19 terlama, yakni 14 hari.

“Serentak di 17 daerah di Jawa Barat. Untuk menekan penyebaran Covid-19,” terang Jubir Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi (Pusikokami), Harun Al Rasyid, Senin (4/5/20).

PSBB Parsial Kabupaten Sukabumi akan diterapkan di 14 kecamatan. Yakni Cisaat, Sukabumi, Gunungguruh, Sukaraja, Kebonpedes, Kadudampit, Sukalarang, Cibadak, Cicantayan, Cidahu, Cicurug, Palabuhanratu, Cikembar dan Parungkuda.

“Puskesmas di 14 wilayah itu juga akan lebih intens menerapkan protokol kesehatan. Sebab, salah satu halmyang wajib dilakukan di wilayah yang tengah PSBB adalah wajib memakai masker dan jaga jarak,” terangnya.

Sebanyak 20 Puskesmas di 14 wilayah tersebut, antara lain Sukabumi, Cisaat, Selajambe, Cibolang Kidul, Gunungguruh, Kadudampit, Sukaraja, Limbangan, Sukalarang, Kebonpedes, Cicantayan, Cibadak, Sekarwangi, Parungkuda, Cidahu, Cicurug, Cipari, Cikembar, Citarik, dan Palabuhanratu.

“Protokol kesehatan akan lebih diintensifkan di 20 Puskesmas itu. Pelayanannya tetap seperti biasa,” pungkas Kepala Dinas Kesehatan itu.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button
error: Content is protected !!