Kabupaten Sukabumi

Tanpa Asuransi, Travel Gelap di Sukabumi Disebut Berbahaya bagi Penumpang

Sukabuminow.com || Praktik travel gelap di jalur selatan Sukabumi l, Jawa Barat, kembali jadi sorotan. Dalam operasi rutin yang digelar setiap hari, Satlantas Polres Sukabumi langsung menindak 15 kendaraan ilegal yang nekat mengangkut penumpang tanpa izin resmi.

Mayoritas kendaraan tersebut beroperasi di rute padat Jakarta menuju wilayah Jampang, yang selama ini dikenal sebagai salah satu jalur favorit arus mudik dan mobilitas warga.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, menegaskan penindakan dilakukan secara konsisten demi menjaga keselamatan masyarakat.

“Setiap hari kami lakukan operasi. Sampai saat ini sudah sekitar 15 kendaraan travel gelap kami tilang,” ujarnya, Jumat (20/3/26).

Fenomena travel gelap ini dinilai semakin mengkhawatirkan. Selain melanggar hukum, kendaraan yang digunakan tidak memiliki izin angkutan umum, bahkan tidak menjamin perlindungan asuransi bagi penumpang.

Artinya, jika terjadi kecelakaan, penumpang berpotensi menghadapi risiko tanpa perlindungan hukum maupun jaminan keselamatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap. Risiko yang ditanggung sangat besar,” tegas Abdurrohman.

Dari hasil penelusuran petugas, para pelaku biasanya memanfaatkan grup WhatsApp untuk mencari penumpang. Setelah itu, mereka melakukan penjemputan di Jakarta dan langsung mengantar ke berbagai titik di wilayah Sukabumi selatan.

Tak hanya travel gelap, polisi juga memperketat pengawasan kendaraan sumbu tiga yang melintas di luar ketentuan. Penyekatan dilakukan di titik-titik strategis seperti Cibolang dan Terminal Cibadak.

Kendaraan yang tidak sesuai aturan langsung ditilang di lokasi.

“Sesuai ketentuan, hanya kendaraan pengangkut bahan pokok seperti makanan, BBM, dan pupuk yang diperbolehkan melintas,” jelasnya.

Meski penindakan diperketat, petugas tetap mengedepankan kelancaran arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup.

“Setiap 10 menit kendaraan kami beri kesempatan melintas agar arus tetap terjaga,” pungkasnya.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page