51 Rumah Adat Kasepuhan Ciptamulya Terbakar, Disperkim Sukabumi Ambil Peran Pulihkan PSU

Sukabuminow.com || Penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai memasuki fase tanggap darurat.

Di tengah status tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, pembagian tugas antarinstansi menjadi bagian penting dalam memastikan kawasan adat tersebut dapat kembali pulih.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi mengambil peran dalam penanganan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan yang terdampak kebakaran.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi Sendi Apriadi mengatakan, pembangunan kembali rumah yang terbakar akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa Barat.

Sementara itu, Disperkim Kabupaten Sukabumi akan menjalankan tugas sesuai kewenangannya dengan berfokus pada penanganan PSU di kawasan Kasepuhan Ciptamulya.

“Pembangunan rumah di Kampung Adat Ciptamulya akan ditanggulangi oleh Dinas Perkim Jawa Barat. Sementara Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi akan bertanggung jawab pada PSU,” ujar Sendi usai rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/7/26).

Pembagian peran tersebut menjadi penting dalam proses pemulihan kawasan Kasepuhan Ciptamulya. Penanganan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan kembali rumah warga yang terdampak, tetapi juga memastikan lingkungan permukiman memiliki dukungan prasarana dan utilitas yang memadai.

Dengan demikian, pemulihan kawasan pascakebakaran tidak berhenti pada pembangunan fisik rumah. Infrastruktur pendukung permukiman juga perlu dipastikan dapat kembali berfungsi dan menunjang kehidupan masyarakat.

Kebakaran yang melanda Kasepuhan Ciptamulya sebelumnya telah menyebabkan 51 rumah adat hangus dan 400 warga terdampak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan mendukung pembangunan kembali rumah adat yang terbakar.

Dalam konteks tersebut, Disperkim Kabupaten Sukabumi akan mengambil posisi pada aspek PSU. Penanganan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan kawasan permukiman dapat dipulihkan secara menyeluruh sesuai kebutuhan di lapangan.

Langkah tersebut berjalan beriringan dengan penanganan masa tanggap darurat yang kini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pemkab Sukabumi menetapkan status tanggap darurat setelah kebakaran besar melanda kawasan Kasepuhan Ciptamulya. Status tersebut diberlakukan selama satu pekan hingga 31 Juli 2026 dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.

Pada fase tanggap darurat, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi perhatian utama pemerintah. Kebutuhan makanan, minuman, air bersih, dan kebutuhan mendesak lainnya diprioritaskan sebelum memasuki tahapan pemulihan dan rekonstruksi.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam koordinasi penanganan tanggap darurat di lapangan.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana


BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru