Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pembahasan terkait relokasi warga terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Desa Pasir Suren, Kecamatan Palabuhanratu.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi tersebut dan bermusyawarah dengan Kepala Desa Pasir Suren, Muhammad Enyang Zailani, Camat Palabuhanratu, Ali Iskandar, dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra.
“Kita sudah bicarakan persiapan untuk pelaksanaan relokasi,” tutur Ade, Jumat (30/12/22).
Selain itu, kata Ade, pihaknya juga akan memperpanjang masa transisi serta bersurat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat kaitan dengan penggunaan untuk Rusunawa, serta surat ke PTPN terkait penambahan jumlah kuota untuk tempat relokasi warga yang terdampak.
“Sebetulnya surat sudah dibuat. Tapi ada penambahan jumlah yang asalnya 158 rumah menjadi 165 rumah. Pemerintah daerah saat ini menyiapkan dua opsi untuk relokasi warga yang terdampak pergerakan tanah, yakni dengan pindah ke area perkebunan PTPN dan Rusunawa di Kampung Cikeong, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu,” jelasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
