Tertibkan BKHCT, Belasan Ribu Sigaret dan Tis Diamankan

Sukabuminow.com || Belasan ribu batang sigaret ilegal diamankan tim gabungan Bea Cukai dan Pemkab Sukabumi selama operasi penertiban Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono mengatakan, sigaret dan tembakau iris (tis) tanpa cukai yang diamankan tersebut telah diamankan Bea Cukai untuk dianalisa dan dimusnahkan nantinya.

“Lebih dari 12 ribu batang sigaret kita amankan. Ditambah dengan tis itu. Semuanya tanpa cukai,” terang Bambang, Jumat (10/12/21).

Bambang menjelaskan, Pemkab Sukabumi yang terdiri dari Satpol PP, Bagian Ekonomi, dan Bagian Sumber Daya Alam (SDA), dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) mendampingi petugas Bea Cukai melakukan sosialisasi, pembinaan, dan penindakan tersebut.

“Kegiatan ini masih akan terus berlanjut. Kita menunggu Bea Cukai sebagai leading sektor,” tegasnya.

Adapun wilayah yang dijadikan lokasi operasi penertiban BKCHT itu antara lain Kecamatan Cicurug, Parungkuda, Cibadak, Cisaat, Sukaraja, Kebonpedes, Warungkiara, Palabuhanratu, Jampangtengah, Jampangkulon, Surade, dan Sagaranten. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru