Temui Sekda, Bawaslu Kabupaten Sukabumi Minta ASN dan Kades Netral

Sukabuminow.com || Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meminta seluruh pihak terkait menjaga netralitas dalam Pilkada serentak November 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa, Abdulloh Sarabiti mengatakan, pihaknya menyampaikan langsung hal itu kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dalam pertemuan di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Rabu (11/9/24).

“Tadi kami bertemu Pak Sekda dan jajaran. Kami membahas tentang netralitas kades (kepala desa), ASN (Aparatur Sipil Negara), dan penertiban APS (alat peraga sosialisasi),” kata Bang Jo -sapaannya-.

Ia mengatakan, pihaknya dengan Pemkab Sukabumi telah menyamakan persepsi terkait hal itu. Dirinya berharap unsur kades dan ASN yang menjadi sasaran penegakan netralitas itu dapat memahami dan menjalankannya dengan baik. Demi mewujudkan kondusivitas Pilkada 2024.

“Semoga pertemuan tadi dapat memberikan pemahaman kepada seluruh jajaran ASN, kepala dan perangkat desa, untuk menjaga netralitas dalam rangka menyukseskan dan menjadikan Pilkada menjadi lebih bermartabat,” ujarnya.

Sementara itu Ade Suryaman menegaskan, netralitas memang harus diperhatikan oleh para ASN. Dirinya mengingatkan ada sanksi yang akan didapat jika melanggar karena mendukung salah satu calon.

“Untuk itu kita akan mencoba segala upaya agar ASN di Kabupaten Sukabumi bisa netral dalam Pemilukada tahun 2024 ini. Kita harapkan Pilkada berjalan dengan lancar, aman, netral, dan nyaman, serta menghasilkan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ridwan HMS)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru