Tak Ada Lagi Tarif Parkir Semaunya, Sukabumi Terapkan Standar Parkir Wisata

Sukabuminow.com || Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai menata sistem parkir di kawasan destinasi wisata melalui peluncuran pilot project Parkir Wisata Someah (Sopan, Aman, Endah, dan Amanah) Pikeun Sukabumi Mubarakah. Program tersebut difokuskan pada penyeragaman tarif parkir, peningkatan pelayanan petugas, hingga kepastian hukum bagi pengelola parkir di kawasan wisata.

Tahap awal program diterapkan di 13 titik kawasan wisata Pantai Selatan yang dipilih sebagai proyek percontohan dari total 58 lokasi parkir yang telah diidentifikasi.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan penataan parkir menjadi bagian penting dalam menciptakan pengalaman wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

“Wisata harus aman, nyaman, menyenangkan, dan meninggalkan kenangan yang baik. Karena itu, parkir menjadi salah satu aspek yang harus ditata agar tidak lagi menimbulkan keluhan dari wisatawan,” ujar Ali usai kegiatan yang digelar di Pantai Istana Presiden, Pantai Citepus, Palabuhanratu, Senin (3/8/26).

Menurutnya, selama ini tarif parkir di sejumlah objek wisata masih bervariasi. Selain itu, banyak petugas parkir yang belum memiliki identitas resmi maupun sistem pelayanan yang akuntabel.

Kondisi tersebut dinilai perlu diperbaiki agar wisatawan memperoleh kepastian tarif dan pelayanan yang sama di setiap kawasan wisata.

“Dalam program Parkir Wisata Someah, tarif parkir kendaraan akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Untuk kendaraan roda dua, kata Ali, tarif parkir ditetapkan Rp2.000 untuk dua jam pertama. Apabila waktu parkir bertambah, biaya akan mengikuti kelipatan sesuai aturan sehingga menjadi Rp4.000 pada jam berikutnya.

Sementara itu, tarif parkir kendaraan roda empat ditetapkan Rp5.000 pada lokasi dengan fasilitas parkir yang masih memiliki standar yang sama.

Ali menegaskan, selama fasilitas parkir di kawasan wisata Pantai Selatan masih seragam, maka tarif yang diterapkan juga harus sama.

“Kalau hari ini fasilitas parkirnya sama, maka tarifnya juga harus sama. Nantinya besaran tarif akan dipasang di setiap lokasi sehingga wisatawan mengetahui tarif resmi sebelum memarkir kendaraan.”

Ia menjelaskan, pengelola sebenarnya dapat mengusulkan tarif yang lebih tinggi apabila menyediakan fasilitas tambahan, seperti area parkir yang lebih representatif, sistem keamanan yang lebih baik, hingga layanan tambahan bagi pengunjung.

“Tapi, usulan tersebut harus melalui evaluasi dan rekomendasi Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Selain penyeragaman tarif, seluruh pengelola parkir diwajibkan memberikan karcis resmi kepada setiap pengguna jasa parkir.

Petugas parkir juga harus mengenakan atribut khusus berupa rompi sehingga mudah dikenali oleh wisatawan.

Tidak hanya itu, pengelola diwajibkan menyediakan marka parkir, rambu-rambu, penerangan jalan umum (PJU), serta bertanggung jawab terhadap keamanan kendaraan yang diparkir.

“Petugas harus jelas identitasnya, memberikan karcis, memakai atribut, serta menjalankan pelayanan yang amanah. Ini menjadi bagian dari standar pelayanan parkir wisata,” ungkapnya.

Ali mengungkapkan, penataan parkir mengacu pada Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang pemenuhan perizinan pengelolaan parkir di kawasan wisata di luar badan jalan.

Melalui kebijakan tersebut, pengelola parkir diperbolehkan mengelola lahan parkir selama memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan operasional.

Ke depan, pengawasan tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat dan wisatawan.

Tarif resmi akan dipasang secara terbuka di setiap lokasi sehingga apabila ditemukan pungutan di luar ketentuan, masyarakat dapat langsung mengetahuinya.

“Kalau ada petugas tanpa atribut atau memungut tarif di luar ketentuan, tentu itu menyalahi aturan. Karena tarif resmi nanti dipasang di setiap kawasan wisata,” bebernya.

Selain menata parkir, kawasan wisata Citepus juga mulai mengedepankan nuansa budaya lokal. Pada akhir pekan, para pedagang di kawasan tersebut berkomitmen mengenakan pakaian adat Sunda berupa pangsi dan kebaya sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana wisata yang lebih ramah dan berkarakter.

Program Parkir Wisata Someah diharapkan menjadi model penataan parkir di seluruh destinasi wisata Kabupaten Sukabumi. Dengan tarif yang jelas, petugas resmi, serta pelayanan yang lebih profesional, pemerintah berharap kepercayaan wisatawan terhadap destinasi wisata Pantai Selatan Sukabumi semakin meningkat.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru