Sukabuminow.com || Pagi itu, air Sungai Cikanteh tampak lebih keruh dari biasanya. Aliran yang selama puluhan tahun menjadi sumber kehidupan warga Desa Ciemas dan Mekarjaya, kini kerap berubah warna setiap kali hujan deras mengguyur kawasan perbukitan di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Keresahan itulah yang menjadi pemicu utama langkah kolektif puluhan warga. Kamis (29/1/26), sekitar 70 orang berkumpul di Aula Kantor Kecamatan Ciemas. Mereka tidak datang untuk demonstrasi, melainkan membawa catatan panjang tentang kecemasan, janji yang belum tuntas, dan tuntutan akan kepastian masa depan lingkungan hidup mereka.
Audiensi tersebut difasilitasi Forkopimcam Ciemas dan mempertemukan masyarakat dengan unsur pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi, aparat keamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta tiga perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah itu: PT Wilton Wahana Indonesia, PT Liektucha, dan PT Bagas Bumi Persada.
Tujuh Tuntutan, Bukan Sekadar Jalan Rusak
Dalam forum terbuka itu, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur, membacakan tujuh poin aspirasi warga. Isinya jauh melampaui persoalan infrastruktur.
Warga menuntut pembangunan Tailing Dam permanen, jaminan kualitas air sungai, standar keselamatan kerja, transparansi aktivitas tambang, hingga komitmen tertulis perusahaan jika terjadi kerugian sosial dan lingkungan.
Dua sungai utama, Sungai Cikanteh dan Sungai Ciemas, menjadi perhatian serius karena terancam sedimentasi dan pencemaran. Di sisi lain, jalan lingkungan yang kini berubah menjadi jalur operasional alat berat juga menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan warga.
“Ini bukan sekadar soal jalan rusak, tapi soal keberlangsungan hidup kami,” ungkap salah satu perwakilan warga dalam forum.
Janji Lama yang Terus Dikawal
Tokoh masyarakat Desa Mekarjaya, Bambang Sujana, menyebut bahwa audiensi ini merupakan bagian dari proses panjang pengawalan janji perusahaan yang sudah disampaikan sejak beberapa tahun lalu.
Ia mengakui, beberapa langkah awal telah terlihat. Sumur bor mulai dibangun, dan sebagian jalan desa sedang diaspal. Namun bagi warga, itu belum cukup.
“Yang kami harapkan bukan sekadar janji, tapi kepastian dan keberlanjutan. Jangan hanya bagus di awal, lalu kami ditinggalkan dengan dampaknya,” tegas Bambang.
Perusahaan dan Ancaman Penghentian Operasi
Dari sisi perusahaan, PT Wilton Wahana Indonesia sebagai pemegang IUP Operasi Produksi menegaskan perannya sebagai pengendali utama aktivitas pertambangan di lapangan.
Perwakilan perusahaan, Adhi Sabandi Bratadirdja, menyatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan menghentikan kegiatan mitra kerja apabila terbukti melanggar regulasi ESDM dan kaidah pertambangan yang baik.
Pernyataan ini menjadi sinyal penting bahwa pengawasan internal perusahaan juga akan diperketat, sejalan dengan tekanan publik yang semakin besar.
DPRD: Investasi Harus Tunduk pada Keselamatan
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Ujang Abdurohim Rochmi, menegaskan bahwa investasi tidak boleh berjalan tanpa kontrol.
Menurutnya, pertambangan harus berada dalam koridor hukum, tidak boleh mengorbankan keselamatan warga, serta wajib menjamin keberlanjutan lingkungan.
“Kalau investasi merugikan masyarakat, maka itu bukan pembangunan, tapi masalah baru,” ujarnya.
Tidak Berhenti di Wacana
Camat Ciemas, Usep Supelita, memastikan bahwa hasil audiensi tidak berhenti sebagai catatan rapat semata. Seluruh kesepakatan akan dituangkan dalam surat pernyataan resmi, menjadi dasar evaluasi lintas sektor antara pemerintah, DPRD, dan instansi teknis.
Dokumen tersebut nantinya akan menjadi alat kontrol formal bagi masyarakat untuk menagih komitmen perusahaan.
Ketika Desa Menjadi Titik Awal Isu Nasional
Apa yang terjadi di Ciemas sejatinya mencerminkan persoalan yang lebih luas. Konflik antara investasi tambang dan keselamatan lingkungan kini menjadi isu nasional, dari Kalimantan hingga Papua.
Namun di Sukabumi, narasi itu bermula dari hal yang sangat sederhana: air sungai yang berubah warna, jalan desa yang dipenuhi truk, dan warga yang ingin tetap hidup tenang di tanah sendiri.
Audiensi di Ciemas menjadi simbol bahwa kontrol publik tidak lagi pasif. Masyarakat desa kini berdiri sejajar dengan pemerintah dan perusahaan, bukan untuk menolak pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan tidak menghapus masa depan mereka.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
