Kabupaten SukabumiParlemen

Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Batal

Sukabuminow.com || Rapat Paripurna. DPRD Kabupaten Sukabumi. Selasa (9/4/19). Terpaksa ditunda. Itu lantaran. Jumlah wakil rakyat. Yang hadir. Tidak memenuhi kuorum.

Mansurudin. Wakil Ketua. DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan. Jumlah kuorum. Dalam rapat paripurna. Yakni separuh. Dari anggota dewan.

“Kami. Atas nama pimpinan DPRD. Mohon maaf. Yang sebesar-besarnya. Rapat paripurna. Akan kami jadwal ulang,” tuturnya.

Baca Juga  :

Agenda rapat. Yakni penyampaian jawaban bupati. Atas pandangan umum fraksi-fraksi. Terhadap dua Raperda (Rancangan Peraturan Daerah). Yakni Raperda Tentang Tata Kelola Pasar Rakyat. Dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Rapat paripurna itu. Awalnya. Hanya dihadiri 3 anggota. Tak lama setelah ditutup. 5 anggota lainnya hadir. Namun. Rapat tetap tidak dilanjutkan. (Yadi)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button