Sosialisasikan Perda, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Sambangi Tiap Wilayah
Sukabuminow.com || Satpol PP Kabupaten Sukabumi. Terus menggencarkan sosialisasi. Terkait Peraturan Perundang-undangan. Dan Perda yang mengandung sanksi. Kali ini. Kecamatan Parungkuda. Menjadi sasaran. Minggu (29/9/19).
“Kami memyosialisasikan. Peraturan yang mengandung sanksi di dalamnya. Supaya masyarakat tahu. Dan tidak melanggarnya,” ungkap Kepala Seksie Penegakan Peraturan Daerah : Gakkperda. Satpol PP Kabupaten Sukabumi : Syarifuddin.
Baca Juga :
Ia mengatakan. Pihaknya terus. Memberikan pemahaman. Di setiap kecamatan. Melalui peran Muspika. Dan tokoh masyarakat. Agar selanjutnya. Dapat diteruskan kepada masyarakat luas.
“Semoga masyarakat paham. Dan sadar. Dengan peraturan. Jangan sampai mereka melanggar. Akibat tidak tahu dengan aturan. Kami masih akan terus berjalan. Ke setiap kecamatan,” pungkasnya. (Rado)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




