AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Selamat!, Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP Ke-7

Reporter : Bimbim

Sukabuminow.com || Untuk yang ke-7 kalinya, Pemkab Sukabumi mendapatkan anugerah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menerima penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 tersebut di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jl. Moch. Toha No.164 Bandung, Rabu (19/5/21).

“Alhamdulillah kami bersyukur dengan capaian ini. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Sukabumi yang telah bekerja maksimal menghadirkan laporan keuangan yang baik dan sepenuhnya dapat dipertanggung jawabkan,” tutur Marwan usai menerima penghargaan tersebut.

Untuk diketahui, Opini WTP merupakan bentuk apresiasi dari BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal itu merupakan media akuntabilitas keuangan yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Menyusun laporan keuangan pemerintah daerah bukan hal mudah. Perlu konsentrasi ekstra apalagi ada sedikit kelemahan dalam sistem pengendalian intern dan keterbatasan sumber daya manusia yang paham akuntansi pemerintahan. Itulah yang membuat penyusunan laporan keuangan cukup rumit,” paparnya.

Marwan menyebut, Opini yang diraih merupakan penghargaan atas dedikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran PNS Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan kebijakan pemerintah terkait anggaran pembangunan.

“Capaian ini harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, sehingga menjadi lebih baik lagi untuk menjawab persoalan dan harapan masyarakat terkait pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page