Sukabuminow.com || Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri RI menggelar Rapat Pemantauan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2022 secara virtual, Minggu (8/5/22). Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengikuti rapat tersebut secara virtual dari Ruang Command Center Palabuhanratu.
“Pelaksanaannya diharapkan berpedoman pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 terkait dengan perubahan ke-2 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak,” tutur Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Ratna Andriani.
Dalam kesempatan itu, Ratna mengingatkan pemerintah daerah agar Pilkades serentak 2022 tidak memunculkan klaster baru Covid-19. Sehingga penerapan protokol kesehatan menjadi wajib diterapkan di tempat pemungutan suara.
“Kita harus berusaha agar kasus Covid-19 tidak meluas. Dan jangan sampai terjadi penularan lokal, sehingga perlu adanya penerapan prokes secara ketat dan mematuhi standar 5 M,” tegasnya.
Sementara itu Sekda Ade Suryaman mengatakan, vaksinasi di Kabupaten Sukabumi telah mencapai target. Sehingga siap melaksanakan Pilkades serentak tahun 2022.
“Dosis vaksinasi di kita sudah tinggi dan telah mencapai target. Sesuai petunjuk, pelaksanaan Pilkades serentak juga mengikuti Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 terkait dengan perubahan ke-2 Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak,”terangnya.
Dalam kesempatan itu, Ade juga mengatakan, Pemkab Sukabumi telah memiliki inovasi baru dalam penghitungan suara secara cepat. Yakni melalui aplikasi Sijaro.
“Mudah-mudahan ini dapat membantu percepatan pelaporan data-data ke pusat,” tandasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
