Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai membawa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 ke tahap pembahasan bersama DPRD. Tantangan utama yang mengemuka bukan hanya menyusun belanja daerah, tetapi memastikan keterbatasan kemampuan fiskal tetap mampu menopang pelayanan dasar sekaligus agenda penguatan agroindustri dan pariwisata.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, saat membacakan Nota Pengantar Bupati atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Rabu (30/9/26).
Nota pengantar tersebut disampaikan atas nama Bupati Sukabumi Asep Japar. Dalam rancangan APBD 2027, pembangunan daerah diarahkan pada tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menempatkan kemampuan keuangan daerah sebagai salah satu pertimbangan utama dalam menyusun program dan kegiatan pada APBD 2027.
Artinya, tidak seluruh kebutuhan dapat diakomodasi secara bersamaan. Alokasi anggaran akan diarahkan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan daerah, serta target pembangunan yang telah ditetapkan.
Belanja wajib dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi bagian yang diprioritaskan. Pelayanan dasar masyarakat juga tetap menjadi perhatian dalam penyusunan rancangan anggaran.
Kondisi tersebut membuat APBD 2027 memiliki isu strategis pada keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan pembiayaan agenda pertumbuhan ekonomi daerah.
Penguatan agroindustri dan pariwisata ditempatkan sebagai arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada 2027. Namun, penguatan dua sektor tersebut membutuhkan ekosistem pendukung agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan pelaku ekonomi daerah.
Arah tersebut tetap diselaraskan dengan kemampuan fiskal daerah dan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029.
Karena itu, program yang masuk dalam Raperda APBD 2027 akan diarahkan untuk mendukung target pembangunan yang dinilai prioritas, tanpa mengabaikan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta DPRD bersama-sama membahas Raperda APBD 2027 hingga menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan kepentingan pembangunan daerah.
Pembahasan selanjutnya menjadi ruang untuk mempertajam prioritas belanja, memastikan pemenuhan pelayanan dasar, serta menyelaraskan kemampuan fiskal dengan target pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Dengan demikian, APBD 2027 tidak hanya diposisikan sebagai dokumen penganggaran tahunan, tetapi juga sebagai instrumen untuk menerjemahkan arah pembangunan daerah di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
