AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Satpol PP Sukabumi Waspadai Modus COD Penjual Miras

Sukabuminow.com || Peredaran minuman beralkohol (miras) di Kabupaten Sukabumi masih terjadi secara masif, meskipun telah diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Para pelaku penjualan kini semakin canggih dengan memanfaatkan sistem pesan antar atau metode pembayaran tunai saat pengantaran (COD) guna menghindari razia petugas.

Penjualan miras tidak lagi terbatas di warung atau kios, melainkan sudah menggunakan layanan digital untuk memperluas jangkauan. Modus baru ini jelas menjadi tantangan serius bagi petugas penegak perda.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi, Akhmad Riyadi, melalui Kepala Seksi Penegakan Perda, Cecep Supriadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Upaya pencegahan dan penindakan terus dilakukan secara berkala.

“Dalam implementasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, kami secara rutin menggelar sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik kios terkait bahaya minuman keras. Penertiban pun kami lakukan dengan melibatkan kepolisian, TNI, serta pemerintah setempat,” ujar Cecep, Selasa (17/6/25).

Namun, Cecep mengakui, tantangan di lapangan semakin kompleks. Selain keterbatasan personel dan anggaran, kemunculan “miras digital” menjadi hambatan baru yang harus segera ditangani.

“Penjual sekarang lebih lihai. Mereka mengandalkan sistem antar-jemput atau COD. Kalau dulu kami bisa razia langsung ke lapak, sekarang distribusi miras bisa dilakukan tanpa jejak. Maka strategi ke depan adalah menggunakan teknologi untuk mendeteksi dan memantau aktivitas semacam ini,” tegasnya.

Cecep menambahkan, Satpol PP rutin menggelar patroli yang fokus pada penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Keterlibatan unsur Polri dan TNI dalam setiap operasi menjadi kunci untuk mengatasi hambatan di lapangan.

“Koordinasi lintas sektoral sangat penting. Kami juga memperkuat pengawasan di tingkat kecamatan dan desa agar pengawasan berjalan optimal hingga ke akar rumput,” pungkasnya.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page