Satpol PP Kabupaten Sukabumi Amankan Kayu Gelondongan
Sukabuminow.com || Satpol PP Kabupaten Sukabumi mengamankan kayu yang ditebang di lahan milik Pemkab Sukabumi, Senin (3/7/23). Pengamanan tersebut dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

“Kemarin kami menerima laporan kaitan penebangan pohon di lahan aset Pemda tepatnya di belakang Gedung DPRD. Setelah dicek ke lapangan bersama anggota, ternyata benar, sejumlah pohon sudah ditebang,” ujar Sekretaris Satpol PP, Syarifudin Rahmat, Selasa (4/7/23).
Untuk memastikan kegiatan tersebut berada di lahan aset Pemda, Satpol PP Kabupaten Sukabumi memanggil untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi.
“Langsung ada pemanggilan penebangnya ke kantor Satpol PP dan koordinasi dengan Kabid Aset BPKAD untuk pendampingan penyelesaian dan pembuktian lahan. Bahwa pohon yang ditebang berada di tanah aset Pemda. Serta kayu hasil tebangannya diamankan di Mako Satpol PP oleh Kabid Gakperda selaku PPNS beserta anggota,” terangnya.
“Kami bersama Bidang Aset BPKAD memberikan teguran keras dan peringatan supaya tidak melanjutkan penebangan lagi. Walau ada klaim sepihak dari penebang kalau itu hasil penanamannya dari tahun 1996-1997 dan belum menerima ganti rugi garapan dari Pemda,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana




