Sampaikan Nota Pengantar Raperda Dana Cadangan dan APBD 2020, Bupati Sukabumi : Semoga Prosesnya Lancar
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten : Pemkab Sukabumi, menyampaikan 2 nota pengantar dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kabupaten Sukabumi. Jumat (8/11/19).
Nota pengantar tersebut dibacakan Bupati Sukabumi : Marwan Hamami. Keduanya yakni Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pembentukan Dana Cadangan, dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang APBD TA 2020.
“Rapat Paripurna hari ini berdasarkan kesepakatan Badan Musyawarah DPRD dengan Pemkab Sukabumi. Tanggal 1 November lalu,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi : Yudha Sukmagara.
Baca Juga :
- Diduga Depresi, Pria Bermobil Mewah di Parungkuda Nyaris Bunuh Diri
- Warga Cibaregbeg Sagaranten Nikmati Bantuan Air Bersih
Yudha mengatakan, Rapat Paripurna selanjutnya akan digelar Jumat pekan depan, 15 November 2019. Dengan agenda yang masih berhubungan dengan nota pengantar yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi.
“Agendanya nanti pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi. Tentang Nota Pengantar Raperda tentang APBD TA 2020,” terangnya.
Di tempat sama, Bupati Sukabumi : Marwan Hamami, berharap pembahasan nota pengantar terhadap 2 Raperda tersebut dapat berjalan lancar.
“Kita berharap lancar. Sebab 2020 sebentar lagi. Tentu saja kita butuh anggaran untuk menjalankan roda pemerintahan,” tandasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com