Terputus Akibat Longsor, Jalan Babakanjaya-Bojonglongok Sukabumi Direkonstruksi

Sukabuminow.com || Konektivitas masyarakat di perbatasan Kecamatan Parungkuda, Bojonggenteng, dan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai mendapat kepastian. Ruas Jalan Babakanjaya-Bojonglongok yang sebelumnya terputus akibat longsor kini memasuki tahap penanganan melalui pekerjaan rekonstruksi dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).

Pekerjaan fisik mulai dilaksanakan pada awal Oktober 2026. Fokus awal diarahkan pada pembangunan konstruksi penahan tanah di STA 4+200, tepatnya pada ruas Jalan Babakanjaya-Bojonglongok di Kecamatan Bojonggenteng.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menangani kerusakan infrastruktur akibat longsor sekaligus memulihkan akses transportasi masyarakat.

“Pada awal Oktober pelaksana sudah hadir di lokasi untuk memulai pekerjaan TPT. Ini menjadi bagian dari upaya penanganan Jalan Babakanjaya-Bojonglongok yang sebelumnya terdampak longsor,” ujar Asep, Kamis (5/11/26).

Pembangunan TPT Menjadi Tahap Penting Penanganan Longsor

Pembangunan TPT menjadi pekerjaan penting karena berkaitan langsung dengan kestabilan tanah di sekitar badan jalan. Konstruksi ini berfungsi menahan tekanan tanah agar material di sekitar lereng tidak mudah bergerak dan mengganggu struktur jalan.

Dalam penanganan ruas Babakanjaya-Bojonglongok, keberadaan TPT menjadi bagian dari rekonstruksi untuk memperkuat area terdampak longsor. Pekerjaan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemulihan akses, tetapi juga mendukung kestabilan infrastruktur dalam jangka panjang.

“Pekerjaan ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana kondisi jalan yang terdampak longsor bisa ditangani agar nantinya akses masyarakat dapat kembali dimanfaatkan,” kata Asep.

Dengan penanganan tersebut, pemerintah berharap ruas jalan yang selama ini mengalami gangguan dapat kembali menunjang mobilitas warga, distribusi barang, serta aktivitas ekonomi antarkawasan.

Anggaran Rp1,38 Miliar Bersumber dari APBD 2026

Pekerjaan rekonstruksi Jalan Babakanjaya-Bojonglongok memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.381.694.572. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan pekerjaan dipercayakan kepada CV Alka Pratama Mandiri sebagai penyedia jasa konstruksi.

Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, anggota DPRD, serta para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan yang telah mendukung realisasi penanganan infrastruktur tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, anggota DPRD, serta seluruh tokoh dan pemangku kepentingan yang telah ikut mendukung sehingga pekerjaan ini bisa terlaksana,” ungkapnya.

Diharapkan Pulihkan Konektivitas Tiga Kecamatan

Penanganan Jalan Babakanjaya-Bojonglongok memiliki arti penting bagi masyarakat di kawasan perbatasan Parungkuda, Bojonggenteng, dan Parakansalak.

Selama akses tersebut terganggu akibat longsor, mobilitas masyarakat menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, rekonstruksi jalan diharapkan mampu mengembalikan fungsi infrastruktur sebagai penghubung aktivitas warga.

Asep berharap seluruh pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana dengan memperhatikan kualitas konstruksi. Dengan demikian, hasil pembangunan tidak hanya memberikan solusi terhadap kerusakan saat ini, tetapi juga mendukung keberlanjutan akses transportasi masyarakat.

Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen pembangunan infrastruktur Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam memperbaiki ruas jalan strategis yang memiliki peran penting bagi konektivitas antarwilayah.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana


BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru