Cegah Genangan di Permukiman, Disperkim Sukabumi Bangun Drainase di Desa Karawang

Sukabuminow.com || Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus memperkuat penataan lingkungan permukiman melalui pembangunan infrastruktur dasar. Salah satunya diwujudkan melalui pembangunan drainase di Kampung Karawang RT 001/RW 007, Desa Karawang, Kecamatan Sukabumi.

Pembangunan saluran air tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas kawasan hunian. Drainase yang tertata diharapkan mampu memperlancar aliran air hujan sekaligus mengurangi potensi genangan di lingkungan warga.

Kepala Bidang Kawasan Kumuh Disperkim Kabupaten Sukabumi, Rudi Abdullah, mengatakan pembangunan drainase merupakan salah satu aspek penting dalam penataan kawasan permukiman. Infrastruktur tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengendalian air, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan nyaman.

“Penataan kawasan permukiman tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Kami ingin menghadirkan lingkungan hunian yang lebih layak, sehat, aman, dan tertata. Drainase menjadi salah satu infrastruktur penting untuk mengurangi persoalan genangan yang dapat memengaruhi kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Rudi, Rabu (4/11/26).

Menurutnya, keberadaan saluran drainase yang memadai perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Saluran air yang tersumbat sampah dapat menghambat aliran dan mengurangi fungsi infrastruktur yang telah dibangun.

Karena itu, Disperkim mendorong masyarakat ikut menjaga fasilitas tersebut agar dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.

“Pembangunan yang baik harus diiringi kesadaran bersama untuk menjaga dan merawatnya. Kami berharap masyarakat ikut bertanggung jawab memelihara drainase, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan,” katanya.

Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan drainase di Kampung Karawang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan CV Bintang Mas dengan nilai kontrak Rp95.402.000.

Melalui pembangunan tersebut, Disperkim berharap pembenahan infrastruktur dasar dapat terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman di Kabupaten Sukabumi. Penataan lingkungan diharapkan tidak hanya menghasilkan fasilitas yang lebih baik, tetapi juga menciptakan kawasan hunian yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru