Raperda APBD Kabupaten Sukabumi 2024 Ditetapkan

Sukabuminow.com || Setelah maraton melakukan pembahasan, Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 akhirnya disahkan DPRD. Pengambilan keputusan dilakukan melalui mekanisme Rapat Paripurna Ke-29, Senin (20/11/23).

Baca Juga :

“Alhamdulillah, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 telah disepakati dan ditetapkan. Untuk selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan, akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi dan mendapat nomor registrasi,” ungkap Wakil Ketua I, Budi Azhar Mutawali.

Budi yang didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Sodikin, dan Wakil Ketua III, Yudi Suryadikrama itu mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD beserta Pemerintah Daerah, TAPD, dan Perangkat Daerah, yang telah melakukan kajian dan pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024.

“APBD Kabupaten Sukabumi 2024 angkanya sekitar 4,3 triliun rupiah. Ada di catatan saya takut salah koma,” jelasnya.

Dirinya berharap, anggaran tersebut dapat memberikan penekanan kepada pemerintah daerah agar fokus pada capaian kinerja RPJMD di 2024.

“Jadi kita meminta kepada pemerintah daerah supaya fokus memprioritaskan program-program yang memang sudah disepakati antara pemerintah daerah dengan DPRD yaitu untuk kecapaian RPJMD di tahun 2024,” tandasnya.

Di akhir kegiatan, pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi dan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, yang didampingi Wakil Bupati, Iyos Somantri, melakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. (Ade F)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru