Wabup Sukabumi Tekankan Pengawasan Internal sebagai Pilar Pemerintahan Bersih

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025, yang menitikberatkan pada penguatan sistem pengendalian internal serta pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan perangkat daerah.

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan bahwa pengawasan internal merupakan instrumen fundamental dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kepemimpinan yang ideal tidak hanya ditopang oleh kecerdasan, tetapi juga harus dibarengi dengan integritas dan sikap amanah.

Pengawasan yang kuat, lanjutnya, harus mengedepankan langkah pencegahan sejak dini. Pendekatan preventif dinilai lebih efektif dalam meminimalkan potensi penyimpangan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Penguatan peran Inspektorat menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Andreas menegaskan bahwa pengawasan internal berfungsi sebagai garda awal dalam mengantisipasi praktik korupsi. Namun, apabila ditemukan pelanggaran yang berada di luar kewenangan pengawasan internal, penanganannya akan diserahkan kepada aparat yang berwenang sesuai aturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Andreas juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk memaknai jabatan sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jabatan, menurutnya, bukan sarana untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan instrumen pengabdian demi kemaslahatan masyarakat.

Selain penguatan tata kelola, Andreas mengingatkan bahwa aparatur pemerintahan juga dihadapkan pada tantangan kebencanaan yang kerap terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut menuntut soliditas, kepedulian, serta sinergi lintas perangkat daerah dalam menjaga stabilitas pelayanan publik. Edukasi kepada masyarakat dan ketegasan dalam menindak pelanggaran lingkungan menjadi bagian dari upaya preventif yang harus terus diperkuat.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sukabumi, Komarudin, menyampaikan bahwa Rakorwasda 2025 menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Kegiatan ini sekaligus menjadi refleksi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, yang menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Penguatan tata kelola, jelas Komarudin, dilakukan melalui integrasi manajemen risiko dan sistem pengendalian internal pada setiap perangkat daerah. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program dan kegiatan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Rakorwasda bukan sekadar forum formal, melainkan ruang konsolidasi untuk memastikan penerapan pengendalian internal berjalan nyata dan terintegrasi dalam proses bisnis pemerintahan. Dengan sistem yang kuat dan konsisten, tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara efektif dan selaras dengan visi besar Sukabumi Mubarakah.

Melalui penguatan pengawasan internal dan budaya antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan keseriusannya dalam menghadirkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Reporter: Ridwan HMS
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru