Sukabuminow.com || Pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapat perhatian pemerintah pusat setelah Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, meninjau langsung operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar.
Kunjungan kerja tersebut berlangsung di TPA Cimenteng, Jalan Ciangsana, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Rabu (29/7/26). Wakil Bupati Sukabumi Andreas turut mendampingi kunjungan tersebut.
Dalam peninjauan itu, keberlanjutan fasilitas RDF menjadi salah satu isu strategis yang mengemuka. Pemerintah daerah dan pengelola didorong tidak hanya berfokus pada kemampuan mesin mengolah sampah, tetapi juga membenahi sistem pengelolaan sejak dari sumbernya.
Hanif menilai pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga menjadi faktor penting untuk memastikan fasilitas pengolahan dapat bekerja secara optimal dan berkelanjutan.
“Kunci pengolahan sampah ini ada di pemilahan. Jika sampah sudah terpilah dari awal, biaya operasional akan jauh lebih hemat dan nilai ekonomisnya lebih tinggi,” ujar Hanif.
Menurutnya, pemilahan sejak dari rumah dapat memberikan dampak berantai terhadap sistem pengelolaan sampah. Sampah yang sudah dipisahkan berdasarkan jenisnya akan lebih mudah diolah, sementara residu yang masuk ke fasilitas pengolahan dapat ditekan.
Persoalan ini menjadi semakin strategis bagi Kabupaten Sukabumi karena TPA Cimenteng menjadi bagian penting dalam sistem pengelolaan sampah dari wilayah yang sangat luas.
Sampah dari 33 kecamatan di Kabupaten Sukabumi diolah di fasilitas tersebut. Hasil pengolahan RDF selanjutnya dipasok untuk kebutuhan industri semen PT SCG (Semen Jawa).
Dengan cakupan layanan tersebut, keberhasilan RDF TPA Cimenteng Sukabumi tidak hanya ditentukan oleh teknologi pengolahan di lokasi akhir. Kualitas sampah yang masuk, pola pengangkutan, kesadaran masyarakat, hingga sistem pemilahan di tingkat desa dan kecamatan turut menjadi penentu.
Karena itu, Hanif mendorong Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat edukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah pembentukan desa binaan pilah sampah di setiap kecamatan.
Program tersebut dinilai dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Edukasi tidak berhenti pada kampanye, tetapi diarahkan untuk membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Langkah tersebut juga berpotensi menekan jumlah residu yang berakhir di TPA sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.
Bagi Sukabumi, gagasan desa pilah sampah menjadi penting untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang melibatkan wilayah luas dan jumlah sumber sampah yang tersebar di 33 kecamatan.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyatakan pemerintah daerah siap mendukung penguatan pemilahan sampah secara berkelanjutan.
Pemkab Sukabumi, kata dia, akan mendorong pemilahan sampah organik dan anorganik secara bertahap di tengah masyarakat. Pelaksanaannya akan dimulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
“Pemilahan sampah akan dilakukan secara bertahap di tengah masyarakat, dimulai dari tingkat desa hingga kecamatan,” ujar Andreas.
Menurut Andreas, penguatan pemilahan dari sumber diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengolahan sampah di TPA Cimenteng. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan di Kabupaten Sukabumi.
Jika sistem pemilahan berjalan dengan baik, beban pengolahan di TPA dapat ditekan. Di sisi lain, material yang masih memiliki nilai guna berpeluang dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang atau pengolahan lanjutan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan perubahan perilaku tersebut dapat diterapkan secara konsisten. Pemilahan sampah tidak cukup hanya dilakukan ketika program atau kampanye berlangsung, tetapi harus menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks yang lebih luas, pengembangan RDF di TPA Cimenteng juga menunjukkan bahwa pengelolaan sampah mulai diarahkan pada pendekatan ekonomi sirkular. Sampah tidak semata-mata dipandang sebagai limbah yang harus dibuang, tetapi dapat diolah menjadi sumber daya yang memiliki nilai manfaat.
Namun, keberlanjutan RDF tetap membutuhkan dukungan dari seluruh rantai pengelolaan sampah. Mulai dari rumah tangga sebagai sumber awal, pemerintah desa dan kecamatan sebagai penggerak edukasi, hingga fasilitas pengolahan di TPA.
Dengan cakupan sampah dari 33 kecamatan, penguatan sistem pemilahan dari sumber menjadi pekerjaan strategis bagi Kabupaten Sukabumi. Keberhasilan program tersebut akan menentukan sejauh mana fasilitas RDF TPA Cimenteng mampu dimanfaatkan secara optimal sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan.
Kunjungan Wamenko Pangan ke TPA Cimenteng pun menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen tersebut. Pengelolaan sampah yang efektif tidak lagi dapat hanya mengandalkan teknologi di tempat pemrosesan akhir.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
