Rakor CPUGGp 2026–2029: Sukabumi Mantapkan Arah Pengembangan Geopark Dunia

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat arah pembangunan kawasan Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp) sebagai destinasi wisata kelas dunia berbasis konservasi dan pemberdayaan masyarakat. Fokus tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Kawasan CPUGGp Tahun 2026–2029 yang digelar di Hotel Augusta Palabuhanratu, Jumat (10/10/25).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa pembangunan CPUGGp tidak hanya soal pariwisata, tetapi juga bagian dari strategi besar pembangunan daerah berbasis ekonomi hijau, mitigasi bencana, dan pelestarian lingkungan.

“Ciletuh-Palabuhanratu bukan sekadar destinasi wisata, melainkan laboratorium pembangunan berkelanjutan yang harus memberi manfaat ekonomi, sosial, dan ekologi bagi masyarakat Sukabumi,” ujarnya.

Fokus pada Enam Isu Strategis Kawasan Geopark

Dalam arahannya, Ade Suryaman yang juga menjabat Ketua Badan Pengelola CPUGGp itu menyoroti enam isu strategis yang menjadi prioritas pengembangan CPUGGp ke depan, yakni:

  1. Pemulihan pascabencana dan adaptasi perubahan iklim, mengingat kawasan selatan Sukabumi rentan terhadap bencana alam.
  2. Pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan wisata.
  3. Penguatan destinasi wisata dan ekonomi kreatif lokal agar masyarakat memperoleh nilai tambah ekonomi.
  4. Pemberdayaan ekonomi warga melalui pengembangan UMKM, agrowisata, dan produk khas daerah.
  5. Pelestarian keanekaragaman hayati dan budaya lokal yang menjadi ciri khas Geopark Sukabumi.
  6. Kolaborasi multi pihak melibatkan pemerintah, komunitas, akademisi, dunia usaha, dan media.

“Kolaborasi menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua unsur. CPUGGp adalah rumah bersama yang harus dijaga dan dikembangkan secara gotong royong,” tegas Ade.

Perkuat Sinergi Regulasi dan Arah Kebijakan

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoillah, menambahkan bahwa rakor ini merupakan bagian dari mekanisme koordinasi yang dilaksanakan dua kali setahun untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Menurut Toha, pengembangan kawasan CPUGGp memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya:

  • Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark);
  • Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Jawa Barat Selatan; dan
  • Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 6 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029.

“Keberadaan CPUGGp sebagai satu-satunya geopark berstatus UNESCO di Jawa Barat harus menjadi prioritas pembangunan lintas sektor. Kami ingin geopark ini menjadi model pariwisata berkelas dunia yang tetap menjaga kelestarian alam,” jelasnya.

Dorongan untuk Investasi dan CSR Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga mendorong Forum CSR, dunia usaha, dan lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan kawasan CPUGGp. Sinergi lintas sektor diharapkan memperkuat pendidikan geowisata, konservasi lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Dukungan berbagai pihak sangat penting agar CPUGGp tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga penggerak utama ekonomi berkelanjutan di Jawa Barat Selatan,” ujar Toha.

Dengan status Green Card UNESCO yang baru diperpanjang hingga tahun 2029, CPUGGp kini berada pada momentum strategis untuk memperkuat posisinya sebagai ikon pembangunan pariwisata berkelanjutan dan konservasi global di Indonesia.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru