Raker Pembahasan Raperda CSR Ditunda, Ini yang Terjadi

Sukabuminow.com || Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, kecewa dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) yang menjadi mitra kerja Komisi II. Pasalnya, hanya dua orang perwakilan Bappelitbangda yang hadir dalam rapat kerja di Kantor Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II, Selasa (2/8/22).

Rapat kerja tersebut, kata Yudha, bersifat penting. Agenda yang dibahas yakni terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (Raperda TJSPKBL) atau CSR.

“Kita ini sedang betul-betul serius untuk melahirkan sebuah Perda CSR yang berdaya guna untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi. Tapi hari ini satu kekecewaan dari kami, DPRD Kabupaten Sukabumi, karena yang hadir hanya dua orang perwakilan dari Bappelitbangda,” terangnya.

Akibat hal itu, kata Yudha, pimpinan Komisi II memutuskan untuk memberhentikan rapat. Agenda akan dilanjutkan jika hadir orang-orang yang berkompeten di dalam pembahasan Reperda TJSPKBL tersebut.

“Dalam rapat kerja ink kami membutuhkan kehadiran akademisi juga. Tadi disampaikan bahwa yang membuat NA-nya tidak dihadirkan dari akademisi. Terus Kepala Bappelitbangda layaknya hadir, minimal sekretaris-nya. Kalaupun kita lanjutkan pembahasan ya percuma, tidak akan membuahkan hasil yang diharapkan,” jelasnya.

“Rapat ditunda sampai nanti ditentukan lagi waktunya di minggu depan. Kami minta, minggu depan dihadirkan semuanya untuk bahas ini secara berkualitas,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru