AdvertorialKabupaten SukabumiKesehatan

PPKM Diperpanjang Sepekan, Level Kabupaten Sukabumi Bertahan

Sukabuminow.com || Kabupaten Sukabumi masih bertahan di PPKM Level 2. Kepastian itu didapat melalui Salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang dirilis Senin, 14 Maret 2022, serta ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

Dalam Inmendagri Nomor 16 Tahun 2022 Tentang PPKM tersebut, beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat berubah status dari Level 2 menjadi 3. Padahal sebelumnya, seluruh daerah di Jawa Barat berada di Level 2. Status tersebut berlaku selama tujuh hari ke depan, yakni mulai 15 Maret 2022 hingga 21 Maret 2022.

Selain Kabupaten Sukabumi, daerah di Jawa Barat lainnya yang masih berada di Level 2, antara lain Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.

Sedangkan daerah yang berubah Level menjadi 3, antara lain Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut. (Ceppy ST)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button