Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Sukabumi Tinggi, Motor Mendominasi

Sukabuminow.com || Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu, Rendy Supriyatna, mengklaim kondisi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor masih berjalan normal.

Rendy mengatakan, masyarakat masih tetap memenuhi kewajibannya membayar pajak meski sebelumnya terungkap kasus pegawai pajak yang memiliki harta di luar nalar. Kasus itu sendiri terungkap setelah anaknya, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David, anak pengurus GP Ansor.

“Secara umum kondisi masyarakat yang membayar pajak dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Untuk pendapatan per tahun masih cukup fluktuatif. Dari tahun 2020-2022 realisasi pendapatan dari sektor PKB dan BBBKB kurang lebih 80-98 miliar,” ungkapnya, Senin (6/3/23).

Rendy menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatrol pendapatan, di antaranya dengan melakukan kerja sama dengan Pemkab Sukabumi, tokoh masyarakat, hingga pemuda.

“Kami meminta bantuan untuk menyosialisasikan program taat pajak, baik melalui media elektronik mau pun secara langsung,” jelasnya.

Tidak hanya itu, kata Rendy lagi dalam setiap kesepatan selalu melakukan himbauan kepada masyarakat, dimana dengan membayar pajak, mereka sudah berkontribusi dalam pembangunan jawabarat.

“Karena pajakmu untuk Jawa Barat mu, selanjutnya apabila ada wajib pajak yang STNKnya habis dan tidak membayar pajak selama 2 tahun data kendaraannya akan dihapuskan,” bebernya.

“Potensi pajak di Kabupaten Sukabumi sekitar 162.101 kendaraan bermotor, terdiri dari 90 persen motor dan 10 persen mobil,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru