Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Polisi mengamankan seorang remaja pria berusia 24 tahun setelah positif menggunakan obat-obatan terlarang tipe G. Pemuda berinisial R tersebut diciduk saat akan melakukan unjuk rasa ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Senin (5/7/21) kemarin.
“Hal itu diketahui setelah kita lakukan tes urine karena mencurigakan. Berdasarkan tes, urine yang bersangkutan mengandung obat jenis Benzo atau sejenis Tramadol. Kita amankan kemudian kita rujuk untuk rehabilitasi,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, Selasa (6/7/21).
Ia menjelaskan, R telah dievakuasi ke tempat rehabilitasi, Senin malam. Selanjutnya dilakukan assesmen secara medis maupun sosial, dengan tujuan untuk mengetahui dan memahami tentang bahaya narkoba.
“Assessmen juga untuk mengetahui zat kandungan apa saja yang ada dalam tubuhnya yang selama ini dia konsumsi atau salahgunakan,” terangnya.
“Penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana R mendapatkan obat terlarang itu. Untuk sementara datanya kita sudah kita pegang untuk pengembangan berikutnya,” pungkasnya.
Sementara itu aksi unjuk rasa yang dijadwalkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi urung terjadi. PPKM Darurat menjadi salah satu alasannya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
