Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Polres Sukabumi Kembalikan Motor Curian

Sukabuminow.com || Polres Sukabumi mengembalikan kendaraan jenis motor hasil curian kepada para pemiliknya. Pengembalian dilakukan setelah melihat terlebih dahulu bukti kepemilikan kendaraan tersebut.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Bagus Yudo S mengatakan, tujuh kendaraan terkonfirmasi akan dikembalikan. Saat ini, empat unit sudah kembali ke tangan pemiliknya. Di antaranya satu di Palabuhanratu dan tiga di Cibadak.

“Tiga unit masih diselesaikan terkait masalah mesin dan administrasi bank. Apakah sudah dibayarkan asuransinya atau sudah sesuai atau belum,” ujarnya kepada awak media, Senin (7/3/22).

Bagus menjelaskan, bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan dan saat ini ada di Polres Sukabumi, dapat langsung datang dengan membawa bukti bukti kepemilikan.

“Syaratnya cukup membawa BPKB ataupun surat lain yang bisa membuktikan kendaraan tersebut miliknya,” jelasnya.

“Untuk yang kendaraannya masih dileasingkan, silakan bawa keterangan dari leasingnya ataupun foto copy BPBK dari leasingnya,” pungkasnya.

Salah satu warga yang menerima kembali motornya yang sempat hilang, Siti Maulida Nurfadilah, warga Kampung Surade Wetan RT 02/01, Kelurahan/Kecamatan Surade, mengaku tidak menyangka akan menemukan kembali motornya.

“Motor saya hilang saat belanja di mini market dekat rumah. Padahal saya tidak lama belanjanya, motor juga dikunci. Kalau lihat di CCTV sih, proses pencuriannya sekitar dua menit,” bebernya.

Kondisi motor milik Siti saat ini sudah berubah dan banyak yang diganti. Termasuk kunci motor dalam keadaan rusak dan spion tidak ada.

“Terima kasih Polres Sukabumi yang sudah mengembalikan motor saya. Dan pelaku yang sudah ditahan, semoga pelaku dapat hukuman yang setimpal,” harapnya. (Edo)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button