Polisi Kejar Dua Pelaku Pemerkosaan

Sukabuminow.com || Jajaran Reskrim (Reserse Kriminal) Polres Sukabumi Kota, saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap 2 terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Polisi mengaku tengah mengantongi kedua identitas terduga pelaku pemerkosaan siswi kelas 8 salah satu SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kota Sukabumi tersebut.
“Kami telah menerima laporan dan sejumlah keterangan dari korban dan keluarganya,” kata Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo melalui Kasat (Kepala Satuan) Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Rizaldi Satriya Wibowo saat dikonfirmasi Sukabuminow via seluler, Rabu (27/2/19).
Berbekal dari sejumlah keterangan korban, pihaknya berjanji akan segera menangkap para pelaku yang saat ini tengah diketahui keberadaannya.
“Kami akan segera mengejar dan mengungkap kasus pemerkosaan yang dialami korban,” tegasnya.
Baca Juga :
Sekedar diketahui, warga sekitar Jalan Cipelang Gunungpuyuh, menemukan korban dalam kondisi lemas dan memprihatinkan. Warga kemudian membawa korban ke rumahnya.
“Dari informasi yang diterima polisi, korban sempat hilang selama tiga hari. Sebelum kemudian ditemukan warga Cipelang,” ungkap Rizaldi.
Diketahui, korban diduga diperkosa di salahsatu rumah disekitar Kampung Kota Paris Kulon, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh.
“Korban dicekoki miras dan obat-obatan kemudian diperkosa secara bergikiran oleh kedua pelaku,” pungkasnya. (Eko Arief)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com