Perda Kemitraan Usaha Perkebunan Disahkan, Ini Respons Bupati Sukabumi
Sukabuminow.com || Bupati Sukabumi, Jawa Barat, Marwan Hamami, menyambut baik pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan menjadi Perda.
Perda tersebut, kata Marwan, akan menjadi solusi dari banyaknya lahan perkebunan seperti hidup segan mati tak mau bahkan HGU-nya habis.
Baca Juga :
- Raperda Usul Inisiatif Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Resmi Jadi Perda
- Ngabuburit di Perpustakaan, Menambah Wawasan di Bulan Ramadan
“Persoalan hari ini mengenai lahan-lahan banyak kebun terutama PTPN yang hidup nggak mati nggak mau. Apalagi HGU-nya juga habis. Sehingga banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Banyak juga perkebunan swasta yang mengalihkan fungsi karena komoditas teh dan karet ini sekarang sudah turun,” tuturnya usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (18/3/24).
Marwan menjelaskan, Perda Kemitraan Usaha Perkebunan tersebut memerlukan komunikasi dua arah antara perkebunan dengan masyarakat penggarap. Agar ke depan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan nanti kebun jalan bermanfaat, masyarakat menikmati juga. Satu lagi, komoditas yang harus didorong itu yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Jadi hasilnya bisa dinikmati masyarakat,” tegasnya.
“Jangan sampai ketika Perda ini didorong menjadi aturan yang mengikat dengan Perbup, tapi tidak dijalankan dan dimanfaatkan,” pungkasnya. (Edo)
Editor : Andra Permana