Pengelola Parkir Usulkan Tarif, Dishub Konsul Saber Pungli
Sukabuminow.com || Jelang libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru), Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan Peningkatan SDM tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir untuk Umum di Sempadan Pantai Palabuhanratu. Kegiatan dilakukan di Aula sebuah hotel, Kamis (7/12/23).
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Budianto mengatakan, kegiatan tersebut lebih membahas tentang retribusi parkir di tempat wisata dalam rangka Nataru. Terlebih kantong-kantong parkir sejauh ini masih banyak yang belum berizin.
Baca Juga :
- BNPB Tinjau Pergerakan Tanah Cireunghas Sukabumi
- Kasus Perselingkuhan Oknum Kades Masuki Tahap Sidang
“Kalau berdasarkan Perda Nomor 2/2018, parkir motor itu seribu rupiah, mobil dua ribu rupiah, dan seterusnya.
Tapi kalau melihat ke situ kan kasihan juga kepada mereka yang usaha. Makanya tadi kita bahas bersama peserta,” terang Budianto.
Ia menerangkan, terdapat usulan yang disampaikan para pengelola parkir dan kepala desa yang mengelola parkir di lahan desa masing-masing terkait retribusi parkir. Dalam kegiatan itu, usulan untuk parkir motor lima ribu rupiah, mobil 10 ribu rupiah, dan seterusnya.
“Mereka juga menginginkan adanya imbauan dari Pemkab Sukabumi untuk itu. Ini sebenarnya tupoksi (Dinas) Pariwisata ya, karena dalam rangka pariwisata. Kami pendamping sebetulnya. Tapi kami mencoba menginisiasi sesuai dengan tupoksi di seksi parkir dan terminal, kami melakukan sosialisasi ini,” ujarnya.
Budianto menjelaskan, kegiatan tadi belum menghasilkan keputusan apapun. Sebab usulan yang diterimanya akan akan segera dikonsultasikan dengan Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.
“Kita konsul dulu. Kalau sudah ada keputusan, baru nanti akan ada imbauan kepada masyarakat melalui kami. Nanti tarif parkir juga harus dipampang. Jangan sampai pengunjung keberatan dengan tarif parkir” tegasnya.
Selain itu, Budianto optimis dengan target yang harus dicapai perangkat daerah yang dipimpinnya dari sektor parkir yang kemudian akan disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi.
“Target parkir tahun 2023 di Dishub itu 75 juta rupiah. In Syaa Allah tercapai akhir tahun ini,” tutupnya. (Ade F)
Editor : Andra Permana