Pengadilan Negeri Cibadak Sukabumi Jalankan Sidang Terbatas dan Daring
Sukabuminow.com || Aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (1/9/25), resmi ditunda. Penundaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi atas beredarnya isu adanya aksi massa besar-besaran di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
Ketua PN Cibadak, Dede Halim, menegaskan bahwa sebagian besar agenda sidang untuk pekan ini ditiadakan.
“Sidang untuk majelis yang saya pimpin minggu ini dikosongkan, kecuali agenda putusan melalui e-Litigasi, e-Court, dan perkara pidana dengan masa tahanan yang sudah hampir habis,” ujarnya.
Meski begitu, Dede memastikan pengadilan tetap menjalankan sidang tertentu secara terbatas. Agenda putusan dan tuntutan bagi terdakwa dengan masa tahanan mendesak tetap digelar agar tidak menimbulkan masalah hukum baru.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa persidangan perdata yang semestinya berlangsung hari ini sudah ditunda sejak dua pekan lalu. Namun, PN Cibadak tetap menyiapkan langkah fleksibel jika kondisi di lapangan berubah.
“Kalau keadaan tidak kondusif, sidang bisa kembali ditunda. Kami akan menyesuaikan dengan situasi,” jelasnya.
Selain sidang terbatas, PN Cibadak juga mengalihkan sebagian agenda ke sistem daring melalui aplikasi Zoom. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan sekaligus menjamin hak-hak hukum para pihak tetap terpenuhi.
Dede menegaskan, apabila situasi kembali kondusif, seluruh agenda persidangan akan dijalankan seperti biasa.
“PN Cibadak tetap berkomitmen memberikan pelayanan hukum terbaik, meski di tengah dinamika situasi yang berkembang,” pungkasnya.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana




